Minggu, 02 Maret 2008

Wajibnya Amar Makruf

Apakah Wajib Melakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar ?

Amar Ma’ruf Nahi Munkar hukumnya fardhu kifayah, artinya bila sebagian umat sudah menegakkannya dengan jumlah dan kekuatan yang memadai untuk mengajak kepada kebajikan dan mencegah kemunkaran maka gugurlah kewajiban sebagian umat lainnya.

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. Qs.Ali Imran (3):104

“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka ta’at kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” Qs.At Taubah (9):71

“Mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat, mereka menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari munkar, dan bersegera berbuat pelbagai kebajikan. Mereka termasuk orang-orang yang sholeh.” Qs. Al-A’raf 157


Bagaimana Kalau Tidak Peduli Terhadap Amar Ma’ruf Nahi Munkar ?

“Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” Qs. Al Maa’idah (5):79

Rasulullah SAW bersabda :

"Bukan dari golongan kami orang-orang yang tidak mengasihi yang muda dan tidak menghormati yang tua, serta tidak mengajak orang lain untuk berbuat baik dan melarang yang munkar."


Kewajiban Mencegah Kemunkaran

Al-imam Abi Daud rhm meriwayatkan bahwa Abdullah Ibn Mas’ud r.a. mendengar Rasulullah SAW bersabda bahwa : “Sungguh demi Allah, hendaklah engkau benar-benar menyerukan yang ma’ruf dan benar-benar mencegah yang munkar, dan sungguh-sungguh menentang tangan-tangan yang zholim, dengan mengembalikannya kejalan yang benar, dan agar menjaganya selalu di jalan yang benar”


Dampak Bila Tidak Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:
“Dan peliharalah dirimu dari siksa yang tidak saja akan menimpa orang yang zholim diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksanya.” (QS. Al-Anfal 25)

Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a. mendengar bahwa Rasulullah SAW bersabda :
"Sesungguhnya manusia jika mereka melihat orang yang berbuat zholim dan tidak mencegahnya, maka telah dekatlah azab Allah yang akan menimpa mereka seluruhnya" (HR At-Tirmidzi)

Aisyah r.a. berkata, “Rasulullah SAW. bersabda : “Penduduk sebuah desa yang berjumlah delapan belas ribu orang disiksa, padahal amal-amal mereka seperti amal para nabi. Para sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, bagaimana hal itu bisa terjadi?’ Nabi SAW menjawab, ‘Mereka tidak pernah marah karena Allah Azza Wa Jalla, karena mereka tidak melakukan amar makruf dan nahi mungkar.”

Abu bakar Ash-Shiddiq r.a.: “Dan sesungguhnya aku mendengar Rasulullah SAW.bersabda (yang artinya): “Bila suatu kaum berbuat maksiat, sementara di antara mereka ada yang mampu menegur mereka, namun tidak dilakukannya, melainkan Allah akan menimpakan siksa-Nya secara merata atas mereka dari sisi-Nya.”

Di hadits yang lain Rasulullah SAW menyampaikan bahwa umat Islam yang soleh berdoa pada Allah namun doanya tidak diterima karena mereka tidak melakukan amar ma'ruf nahi munkar.

Firman Allah dan sabda Rasulullah tersebut diatas sering dikutip para ulama ketika menyikapi bencana alam Tsunami baru-baru ini di Aceh dan Nias. Dimana terbukti bahwa bencana itu menimpa semua orang secara merata baik orang mukmin ataupun tidak

Tidak ada komentar: