Sabtu, 16 Agustus 2008

Islam dan Kemerdekaan

taggal 17 Agustus kemerdekaan RI genap berusia 63 tahun. Ibarat seorang manusia, usia 63 tahun adalah usia tua dan sekaligus fase kematangan berfikir dan puncak produksi. Ia telah melewati beberapa fase dalam hidupnya seperti masa kanak-kanak, remaja, dan dewasa. Tetapi bila hal itu kita terapkan pada bangsa ini, kondisi riilnya sama sekali tidak membenarkan idealita itu. Bahkan sepertinya kita masih berada pada fase belajar dewasa. Ibarat manusia, pada dirinya terjadi pertumbuhan yang tidak normal, mengalami kelambanan dalam berfikir dan bertindak. Kenapakah hal itu bisa terjadi?

Itulah yang harus sama-sama kita fikirkan melalui renungan ini. Dalam pandangan Islam kemerdekaan tidak hanya diukur dari terbebasnya sebuah bangsa dari penjajahan kolonial. Memang itu tidak dipungkiri sebagai salah satu alat ukur. Karena kondisi terjajah membuat suatu bangsa bergantung kepada pihak yang menjajah. Kemudian tidak adanya kebebasan (hurriyah) bertindak dan menentukan nasib sendiri dari bangsa terjajah. Segala keputusannya tergantung pada si penjajah. Namun kemerdekaan yang hakiki baru dapat dirasakan bila semua makna ‘penjajahan’ tersebut betul-betul sirna dan berakhir dalam kehidupan suatu bangsa. Suatu bangsa baru dikatakan merdeka yang sesungguhnya, bila bangsa itu hidup mandiri, tidak menggantungkan nasibnya kepada negara lain. Kemandirian di sini khususnya menyangkut hal-hal yang general, seperti kemandirian ideology, ekonomi, politik, hukum, budaya, pendidikan, dan sebagainya. Kemandirian tidak berarti menutup pintu untuk bekerjasama dengan bangsa lain untuk meraih suatu tujuan yang menguntungkan bersama.
Kemandirian ekonomi berarti bangsa itu tidak menggantungkan hidupnya dan perputaran roda perekonomiannya dari bantuan dan pinjaman luar negeri. Kemandirian poilitik berarti bangsa itu betul-betul bebas dalam menentukan kemauan dan kebijakannya, tidak dipengaruhi oleh kemauan dan kepentingan negara-negara maju. Bila bangsanya menginginkan agar Islam diterapkan dalam hidup bernegara, penguasa negeri itu mengikuti tuntutan rakyatnya, bukan mendengar gertakan-gertakan negara maju yang senantiasa mengkhawatirkan pelaksanaan aturan Islam di negerinya sendiri. Kemandirian hukum lebih jelas lagi. Bangsa yang merdeka adalah bangsa yang mampu melahirkan perundang-undangannya sendiri. Bukan menggunakan hukum produk negara penjajah. Bangsa muslim baru dikatakan merdeka, bila mereka sudah mampu menerapkan syari’ah Islam dalam semua segi kehidupan mereka, bukan memilah-milah bagian yang sifatnya pribadi dan keluarga saja. Di sinilah perbedaan pokok antara Islam dengan ideologi lain. Islam mengharuskan pemeluknya untuk patuh dan tunduk kepada aturan hukumnya. Dalam masalah-masalah pokok, Islam tidak menyerahkan aturan itu kepada manusia, karena hal tersebut akan rentan dengan perebutan kepentingan. Oleh karenanya diambil alih oleh Allah swt yang mengetahui persis hal-hal yang sesuai dengan kebaikan manusia dan bahaya yang mengancamnya. Demikian juga dengan kemandirian budaya, apabila budaya bangsa itu tidak diwarnai oleh infiltrasi budaya asing (barat), dalam kehidupan remaja, rumah tangga, etika pergaulan dsb. Dan lebih prinsip lagi adalah pola pikir atau sering disebut sebagai ‘ideologi’. Insan yang merdeka adalah insan yang tidak mengkopi pemikiran dan tidak mewarisi pola pikir kaum penjajah, seperti sekularisme, materialisme, hedonisme dan isme-isme lainnya. Akan tetapi insan yang berpegang teguh pada ideologinya sendiri. Bila ia seorang muslim, maka ideologi yang dianutnya seharusnya Islam. Sehingga pemikiran dan pola berpikirnya senantiasa mengacu kepada kerangka berfikir Al-Qur’an dan Sunnah Nabi saw.
Apabila pilar-pilar tersebut belum terpenuhi secara global, maka sulitlah untuk mengatakan bangsa itu telah merdeka. Yang ada hanyalah merdeka dari penjajahan fisik dan militer sebagaimana yang lazim dikenal pada awal abad kedua puluh lalu. Bagaimana mungkin dapat disebut suatu bangsa merdeka bila masalah bangsa itu dari persoalan politik hingga budaya sangat dipengaruhi oleh kekuatan asing. Dari ujung rambut ke ujung kaki disetir oleh orang luar. Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah ketergantungan –untuk tidak menyebut keterjajahan- ini disebabkan karena kelemahan dalam diri bangsa-bangsa yang baru merdeka atau sebuah kondisi yang dipaksakan oleh pihak penjajah kepada mereka, yang betapapun mereka mau lepas dari kerangkeng penjajah itu tetap saja akan terikat oleh rantai-rantai lainnya?
Kedua kemungkinan ini dapat terjadi secara bersamaan. Bahwa bangsa-bangsa muslim sekarang belum menyadari sepenuhnya arti keterbebasan itu (yang ada hanya pada segelintir orang saja), memang suatu realita yang tidak dapat ditolak. Tetapi dari percaturan politik internasional kemungkinan kedua tadi juga tak dapat ditampik adanya. Tapi yang sadar akan hal ini hanya kalangan tertentu dari bangsa-bangsa muslim. Pada umumnya mereka sudah tertidur dengan nyanyian kemerdekaan dan ‘kesenangan’nya. Sungguh amat jelas konspirasi negara-negara barat terhadap negara-negara muslim yang ingin melepaskan jerat penjajahan itu. Tetapi mereka yang betah dengan kondisi terjajah, akan dibiarkan begitu saja dan dimamahi oleh si penjajah. Penguasa yang ada di negara-negara muslim hanyalah perpanjangan tangan kaum kolonial saja. Sebab, kaum penjajah tidak bakal meninggalkan negara jajahannya sebelum yakin bahwa yang menggantikannya di kursi kekuasaan adalah orang-orang yang bercorak pikiran serupa dengan si penjajah. Jadi, –seperti mengutip istilah Sayed Quthb- keluar "Inggris putih", masuk "Inggris cokelat". Sebenarnya kaum kolonial barat tidak mengizinkan kita merdeka dengan sesungguhnya? Sehingga mereka berupaya dengan berbagai cara untuk tetap mempertahankan ketergantungan itu, yang diawali dari ketergantungan ekonomi, kemudian merembes kepada ketergantungan politik, dan tidak disadari masuk dalam jerat ketergantungan budaya, sementara ikatan hukum belum bisa dilepaskan, karena elit-elit yang masih terbelit oleh jerat ideologis.
Dalam konsep Islam kemerdekaan diawali dari keterbebasan `aqidah dan pola pikir manusia dari mengikuti ‘hawa nafsu’. Sebab menurut terminologi `aqidah hanya dikenal dua arus, 1. arus Allah swt dan 2. arus thaghut (Syaitan). Orang yang tidak mengikuti arus Allah swt –sadar atau tidak sadar- sudah pasti akan terkoptasi oleh arus thaghut. Orang beriman membebaskan diri dan keinginannya dari segala keterikatan di luar Allah. Arus Allah itu rambu-rambunya sudah jelas baik dalam dimensi politik, ekonomi, hukum, budaya, dll. Kesemuanya mengancu kepada ketentuan Allah dalam Al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya. Manusia berfikir bagaimana menerapkan aturan itu dan mengembangkan ke bagian-bagian yang belum terjangkau secara harfiyah oleh aturan itu melalui mekanisme ‘ijtihad’. Manusia jangan seklai-kali berfikir ingin merubah atau lari dari aturan itu. Konsekuensinya harus dibayar dengan biaya yang sangat mahal –ketersesatan di dunia dan neraka di akhirat. Itulah yang terjadi sekarang ini, dimana manusia kehilangan kemanusiaannya karena mengikuti ‘hawa nafsu’nya (thaghut). Sistem-sistem yang mereka ciptakan dengan tujuan awal untuk kesenangan dan kebahagiaan manusia, serta-merta berubah menjadi malapetaka yang mencelakakan kemanusiaan secara umum. Jadi manusia menjadi musuh dari produk-produknya sendiri. Ancaman kehancuran dunia datang dari mana-mana, dari politik, militer, ekonomi, lingkungan, budaya, hukum, dan sendi-sendi lainnya. Sudahkah tiba saatnya manusia –khususnya umat Islam- sadar dan ruju` kepada aturan Allah swt dan petunjuk (hadyu) Nabinya saw. dengan meretas berbagai ikatan dan jeratan pertama sekali dari benaknya (`aqidah), kemudian ke lingkungan sekitarnya. Tanpa dibayang-bayangi oleh perasaan ketakutan yang dihembusklan oleh syaitan dan tentara-tentaranya tentang kondisi kemajemukan bangsa, kebinekaan, nasionalisme dan sejenisnya.

Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., bersabda: "Jauhilah tujuh macam hal yang merusakkan." Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah.apakah tujuh macam hal itu?" Beliau s.a.w bersabda:
"Yaitu menyekutukan sesuatu dengan Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah, melainkan dengan hak - yakni berdasarkan kebenaran menurut syariat Agama Islam - makan harta riba, makan harta anak yatim, mundur pada hari berkecamuknya peperangan serta mendakwa kaum wanita yang muhshan - pernah bersuami-lagi mu'min dan pula lalai -dengan dakwaan melakukan zina. (Muttafaq 'alaih)

Dari Abul Asqa' yaitu Watsilah bin al-Asqa' r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya termasuk sebesar-besar kedustaan ialah apabila seseorang itu mengaku-aku pada orang yang selain ayahnya - yakni bukan keturunan si Fulan, tetapi ia mengatakan keturunannya, atau orang yang mengatakan ia bermimpi melihat sesuatu yang sebenar- nya tidak memimpikannya* atau ia mengucapkan atas Rasulullah s.a.w. sesuatu yang tidak disabdakan olehnya - yakni bukan sabda Nabi s.a.w. dikatakan sabdanya." (Riwayat Bukhari)

Dari Sa'ad bin Abu Waqqash r.a. bahawasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang mengaku - sebagai nasab atau keturunan - kepada orang yang bukan ayahnya, sedang ia mengetahui bahawa orang itu memang bukan ayahnya, maka syurga adalah haram atasnya." (Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Zar r.a. bahawasanya ia mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiada seorang pun yang mengaku bernasab atau berketurunan kepada seseorang yang selain ayahnya, sedangkan ia mengetahui akan hal itu, melainkan kafirlah ia Dan barangsiapa yang mengaku sesuatu yang bukan miliknya, maka ia tidaklah termasuk golongan kita - kaum Muslimin - dan hendaklah ia menduduki tempat dari neraka. Juga barangsiapa yang mengundang seseorang dengan sebutan kekafiran atau ia berkata bahawa orang itu musuh Allah, sedangkan orang yang dikatakan tadi sebenarnya tidak demikian, melainkan kembalilah - kekafiran atau sebutan musuh Allah - itu kepada dirinya sendiri." (Muttafaq'alaih)

Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Janganlah engkau semua membenci kepada ayahmu sendiri - sehingga mengaku orang lain sebagai ayahnya, kerana barangsiapa yang membenci ayahnya sendiri, maka perbuatan itu menyebabkan kekafiran," yakni dapat kafir kalau meyakinkan bahawa perbuatan- nya itu halal menurut agama atau dapat diertikan kafir yakni menutupi hak ayahnya atas dirinya sendiri. (Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Bakrah iaitu Nufai' bin al-Harits r.a'., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:"Tidakkah engkau semua suka saya memberitahukan perihal sebesar-besarnya dosa besar?" Beliau menyabdakan ini sampai tiga kali. Kita-para sahabat- menjawab: "Baiklah,ya Rasulullah." Beliau s.a.w. bersabda: "Menyekutukan kepada Allah dan berani kepada kedua orangtua." Semula beliau s.a.w. bersandar lalu duduk kemudian bersabda lagi: "Ingatlah, juga mengucapkan kedustaan serta menyaksikan secara palsu." Beliau s.a.w. senantiasa mengulang-ulanginya kata-kata yang akhir ini, sehingga kita mengucapkan: "Alangkah baiknya, jikalau beliau diam berhenti mengucapkannya." (Muttafaq 'alaih)

SEBAB SEBAB DATANGNYA REZEKI

1. Selalu Berusaha dengan sebaik-baiknya, baik sebagai pengusaha, pegawai, pengrajin, berdagang, dll. yang pada dasarnya dapat menghasilkan uang.

Firman Allah : " Dialah Allah yang menjadikan Bumi ini mudah bagi Kamu, maka berjalanlah disegala penjuru dan makanlah sebagian dari Rizqi-NYA. Dan hanya kepada-NYA lah kamu ( kembali setelah ) dibangkitkan ". ( QS Al Mulk : 15 )

2. Ber Taqwa dalam arti menjalankan segala perintah Allah serta menjauhi segala larangan-NYA.

Firman Allah : " Dan barang siapa yang ber Taqwa pada Allah, maka baginya akan diberikan jalan keluar dan akan diberikan Rizqi yang datangnya tanpa disangka-sangka ".( QS Ath Tholaq : 2-3 )

3. Berbanyak-banyak membaca Istighfar. Yaitu memohon Ampunan kepada Allah SWT, atas segala dosa dan kesalahan.

Firman Allah : " Mohonlah Ampunan kepada Tuhanmu, sesungguhnya dia adalah Maha Pengampun, niscaya DIA akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan pula sungai-sungai ". ( QS Nuh : 10-12 )

" Memperbanyak Istighfar itu dapat mendatangkan ( menarik ) rejeki " ( Lubabu al Hadits)

4. Bertawakal kepada Allah yaitu berserah diri dan menyandarkan segala urusan kepada Allah jua, seraya mohon pertolongan atas keberhasilan untuk memperoleh Rizqi yang lapang dan halal.

Firman Allah : " Dan barang siapa ber Tawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan ( keperluan )-nya ". ( QS Ath Thalaq : 3 )

5. Berdoa memohon dengan ber-zikir kerejekian, sebab Allah adalah Dzat yang Memberi Rizqi dan Kekuatan. Berdoa dengan mendekat pada Allah ( Ber Taqarrub ).

Firman Allah : " Berdoalah kepada-KU ( Allah ) niscaya AKU ( Allah ) akan mengabulkannya ".( QS Al- Mukmin : 60 )

6. Bermurah Hati serta gemar meng-Infaqkan sebagian dari harta bendanya kejalan Allah.

Firman Allah : " Dan apa saja yang engkau Infaqkan, maka Allah akan mengganti. Dan DIA-lah sebaik-baik Pemberi Rizqi ". ( QS Saba' : 39 )

7. Ber Tahmid, yaitu membaca Al-Hamdulillah saat mendapatkan Rizqi atau mendapatkan sesuatu yang menggembirakan. Ber Tahmid itu artinya memuji dan bersyukur atas pemberian Nikmat-NYA itu. Allah akan selalu menambah Rizqi orang-orang yang bersyukur.

Firman Allah : " Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami ( Allah ), akan menambah nikmat kepadamu, dan jika kamu mengingkari ( Nikmat-KU ), sesungguhnya Azab-KU sangat pedih " ( QS Ibrahim : 7 ).

Rabu, 13 Agustus 2008

Kemerdekaan dalam Islam

PADA dasarnya demokrasi itu mengajarkan tentang persamaan dan persaudaraan di antara sesama manusia, serta kemerdekaan. Dan keberadaan konsep nasionalisme ini, akan selalu aktual dan merupakan syarat yang mesti terpatri dalam pergumulan kehidupan berbangsa, jika suatu bangsa itu tidak ingin “digembosi” lagi dilibas oleh negara lain.

Oleh karena itu, menurut Setia Permana (1999), paham kebangsaan (baca: nasionalisme-Pen) tidak mengenal istilah kuno, akan tetapi, ia adalah merupakan “anak sah” dalam ruang lingkup dialektika kehidupan bernegara dan berbangsa. Baik itu dalam kondisi terjajah maupun dalam kondisi “normal”. Ia senantiasa berada dalam koridor dinamika pergumulan peradaban bangsanya. Lebih jauh, diungkapkan kalau konsep nasionalisme dan sekaligus sentuhannya ini, semestinya selalu terbesit dalam penorehan kehidupan bangsa. Ia tidak sepatutnya luntur oleh sebuah argumentasi adanya ideologi globalisasi. Malahan dengan arus globalisasi yang menerpanya, maka ia, patut makin mengencangkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalismenya.

Dalam Islam sendiri, mengenai persamaan di antara manusia –yang merupakan pembentuk kekuatan nasionalisme-- disebutkan antara lain: (1) Persamaan asal, yaitu manusia berasal dari tanah kering, tanah hitam yang busuk, dan air mani (baca: QS. Al Hijr: 26; An Nahl: 11). (2) Persamaan proses, yaitu adanya hubungan biologis pria dan wanita (baca: QS. Al Furqon: 54). (3) Persamaan sebagai makhluk masyarakat, dapat menggunakan pikiran dan perasaan (baca: QS. An Nahl: 78). (4) Persamaan darah keturunan dari Nabi Adam as. (5) Persamaan tempat tinggal di muka bumi ini.

Pada konteks ini, pantas saja Ernest Renan dalam karyanya “What Is a Nation” mengatakan, bangsa adalah suatu solidaritas luhur, yang terbina dari penghayatan akan pengorbanan yang telah diberikan oleh para warganya, dan dari kesiapan mereka untuk tetap melakukan pengorbanan-pengorbanan.

Untuk itu, hendaknya ruh nasionalisme ini senantiasa menghiasi dan melingkupi gerak langkah anak bangsa dalam mengelola sebuah biduk kehidupan negara-bangsa Indonesia ini. Pertanyaannya adalah sudahkah nilai nasionalisme seperti itu telah kita miliki dalam negara yang telah merdeka 59 tahun? Lalu, bagaimana pandangan Islam sendiri atas sebuah kemerdekaan tersebut?

Kemerdekaan dalam Islam
Dalam Islam, apakah mengakui adanya kemerdekaan bagi tiap individu dan bangsa? Untuk menjawabnya, kita tidak akan terlepas dari arti Islam itu sendiri. Yakni, Islam itu damai. Artinya, apakah ada rasa aman dan damai dalam suatu perbudakan dan penjajahan? Jawabnya, tentu di setiap perbudakan dan penjajahan tidak akan terdapat perdamaian, justru sebaliknya timbul ketakutan dan perkosaan.

Pada tatanan itulah, Islam jelas-jelas anti penjajahan, ketertindasan dan perbudakan. Islam pro kemerdakaan. Ketika seorang anak Adam mengucapkan dua kalimat syahadat, berarti dia telah memproklamasikan kemerdekaan dirinya. Dia telah melepaskan dirinya dari perbudakan antara sesama makhluk.

Dalam sejarah Islam, kita melihat bahwa ketika kalimat dan seruan kemerdekaan (baca: dua kalimat syahadat) menggema menghampiri ke pelosok-pelosok Mekkah, nabi dan para sahabat di tuduh sebagai pengganggu stabilitas nasionalnya, oleh kaum kuffar. Tawaran baik Nabi Saw. berupa “kemerdekaan sesungguhnya” –jalan lurus-- disambut lemparan batu, kotoran binatang, dan caci maki. Tapi, Rasul Saw. Itu tidak serta merta melancarkan balasan peperangan. Malahan sebaliknya ketika kaum kuffar masih tetap mengakui kemerdekaan versi nenek moyangnya, Nabi Saw. tetap tegar “menyanyikan” lagu kemerdekaan yang sesuai risalah illahi itu secara bijaksana.

Di sini, jelas-jelas orang kuffar itu telah salah memaknai arti sebuah kemerdekaan yang hakiki (karena telah tertutup mata hatinya). Padahal kemerdekaan yang mereka anut tersebut secara nyata adalah semata-mata kemerdekaan yang memiliki keterikatan dengan hawa nafsu yang dibuat oleh mereka sendiri –kebebasan yang dibelenggu oleh Hizbussyaithan--. Lantas, bagaimana hakekat sebuah kemerdekaan di Indonesia dewasa ini?

Bagi bangsa Indonesia, merdeka dalam arti yang hakiki ternyata suatu barang langka. Kondisi suburnya tanah; melimpahnya sumber daya alam; letak geografis yang strategis; potensi SDM yang melimpah dengan beragam keahlian, suku bangsa dan bahasa, ternyata belum menjadi jaminan bisa meraih kemerdekaan (kebebasan) itu. Bahkan, bisa jadi bangsa dan rakyat kebanyakan justru merasakan ketertindasan dan keterkukungan oleh bangsanya sendiri.”

Berkait dengan itu, menurut dosen FISIP UI, Eep Saefullah Fatah, sebetulnya yang sudah kita capai itu kemerdekaan formal, negara berdaulat. Kemerdekaan hakiki hanya bisa tercapai apabila semua orang di negara yang berdaulat itu benar-benar merdeka.

Sementara itu, dalam pandangan Sosiolog UI, Dr. Imam Prasodjo, salah satu ciri negara merdeka adalah mampu membangkitkan harapan dan kesempatan yang luas kepada warganya untuk memperbaiki taraf hidup. Di negara-negara maju, selalu saja, ada impian atau harapan yang didengungkan. Lebih jauh, diungkapkan bahwa kesempatan tersebut harus diberikan kepada semua orang. Tidak boleh ada diskriminasi karena perbedaan status sosial seperti pada zaman feodal.

Untuk itu, agar kita dapat menikmati makna kemerdekaan yang sesungguhnya, maka setiap kita harus memposisikan kemerdekaan tersebut sesuai dengan nilai-nilai Islam. Yaitu kemerdekaan ini tidak dapat dilakukan secara sekehendak hati setiap individu, kerena hal ini dapat ditumpangi oleh hawa nafsu, sehingga merusak kemerdekaan orang lain dan kemerdekaan itu sendiri.

Lebih jauh dari itu, kemerdekaan sebenarnya merupakan manifestasi keimanan, sehingga kemerdekaan itu mengandung arti tanggung jawab. Seharusnya setiap orang beriman itu akan mempertahankan kemerdekaannya dengan sepenuh kekuatan, baik badan, lisan dan perasaan. Hanya orang yang lemah imannya yang akan mempertahankan kemerdekaannya dengan perasaannya saja (baca: hati).

Oleh sebab itu, bagi mereka yang keras imannya tidak akan mau dan rela melepaskan kemerdekaannya barang sedikit dan sejenak pun. Baginya, kemerdekaan merupakan mahkota kehormatan yang dilimpahkan Tuhan kepadanya. Dan melalui kemerdekaan itulah, seseorang dapat memperbaiki nasibnya, memperoleh derajat tinggi dan memperjuangkan kehormatan yang agung.

Sementara itu, kemerdekaan dalam Islam bukan hanya meliputi kemerdekaan dari perbudakan dan penjajahan, tetapi mencakup arena atau bidang yang sangat luas (Drs. Sukarna; 1981), yaitu: Kemerdekaan berbicara atau melahirkan pendapat (freedom of speech); Kemerdekaan dari pada rasa ketakutan (freedom from fear); Kemerdekaan dari pada kemiskinan (freedom from want); dan Kemerdekaan beragama (freedom of religion).

Akhirnya, selamat hijrah menuju kemerdekaan yang sesungguhnya dan hanya melalui nilai-nilai Islami tersebut, kita dapat menghantarkan bangsa ini dalam memaknai sebuah arti kemerdekaan yang sebenarnya. Wallahu a’lam.***

Selasa, 12 Agustus 2008

Salam

Malem Pak...

Jumat, 01 Agustus 2008

Makna Tersirat Isro` Mi`raj

Isra’ Mi’raj merupakan salah satu hari besar umat Islam di seluruh dunia. Hari besar ini diperingati untuk mengingat kembali perjalanan Rasulullah SAW dari masjidil Haram ke masjidil Aqsa kemudian naik ke Sidratul Muntaha. Bila dijadikan beberapa fragmen, maka kata Isra’ Mi’raj ini dapat dibagi pada dua kata yaitu Isra’ dan Mi’raj. Isra’ berarti perjalanan Rasulullah dari masjidil Haram ke masjidil Aqsa, sedangkan Mi’raj berarti perjalanan Rasulullah dari masjidil Aqsa naik ke tiap langit sampai Sidratul Muntaha. Segala sesuatu memiliki hubungan sebab akibat, dalam hal ini peristiwa Isra’ Mi’raj memiliki latar belakang tersendiri. Isra’ Mi’raj terjadi pada tahun kesedihan, sebuah masa ketika nabi SAW kehilangan dua orang yang menjadi pilar perjuangannya, orang yang dicintainya, dikasihi, sangat dihargai, bahkan melebihi rasa sayang pada diri beliau sendiri. Dua orang tersebut adalah Abu Thalib (paman Rasulullah SAW) dan Siti Khadijah (istri Rasulullah SAW), dua orang yang selalu mendukung dan membantu perjuangan Rasulullah SAW.

Rasulullahpun sangat sedih menyikapi hal ini, sehingga Allah kemudian memerintahkan malaikat Jibril untuk memperjalankan Rasulullah dari masjidil Haram (Makkah) ke masjidil Aqsa (Palestina) untuk kemudian menuju Sidratul Muntaha. Peristiwa ini berlangsung hanya dalam waktu semalam, sebuah waktu yang sangat pendek atau dapat dikategorikan perjalanan luar biasa.

Perjalanan tersebut bila ditelaah memiliki suatu misi dari Allah SWT, yaitu pemberitahuan hal ghaib dan pemberian perintah sholat dari Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW. Pemberitahuan hal ghaib dapat dilihat dari kunjugan Rasulullah ke surga dan neraka, pertemuan Rasulullah SAW dengan para nabi terdahulu, dan fenomena perjalanan itu sendiri. Hal ghaib merupakan salah satu fenomena yang harus dipercayai oleh kaum muslimin. Meskipun hal ini juga menyangkut konteks keimanan yang ranahnya menyangkut pada eksistensi hakikat keimanan seseorang. Mengapa masuk dalam konteks keimanan? Karena hal ghaib ini juga termuat dalam rukun Iman yaitu percaya pada Allah dan malaikatNya. Jadi hal ghaib merupakan aspek yang berada di luar jangkauan nalar manusia yang notabene memiliki keterbatasan, sehingga pengimanan terhadap hal ghaib menjadi substansi keimanan seseorang. Sedangkan mengenai pemberian sholat dapat dipersepsikan bahwa inilah tujuan utama Allah SWT meng Isra’ Mi’raj kan nabi Muhammad SAW selain secara eksplisit yaitu guna menghilangkan kesedihan Rasulullah dan menyadarkan bahwa beliau adalah harapan bagi terciptanya kehidupan baru yang konstrukif secara fundamental. Rasulullah SAW sebagai pemimpin umat Islam menjadi tulang punggung perjuangan penyebaran agama Islam ke seantero dunia, dan berperan menunjukkan keluhuran agama Islam sebagai agama Rahmatan Lil ‘Alamin (rahmat bagi sekalian alam). Sholat sebagai tiang agama merupakan aspek paling fundamental yang diberikan oleh Allah kepada Rasulullah untuk dijadikan jalan bertemu dan mendekatkan diri pada Allah di dunia. Pelaksanaan sholat merupakan sebuah kewajiban religius yang harus diaplikasikan agar manusia dapat menjaga eksistensi agama Islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Allah berkehendak agar Rasulullah SAW dapat menyampaikan perintah sholat kepada seluruh umat muslimin dan meyakinkan pada mereka bahwa kekonsistenan terhadap pelaksanaan sholat merupakan hakikat penjagaan terhadap tegaknya agama Islam.

Menurut penulis fenomena Isra’ Mi’raj memiliki aspek tersirat yang dapat dicermati sebagai perspektif pribadi seorang hamba yang merindukan hakikat aplikasi konstruktif dari pemaknaan Isra’ Mi’raj. Konteks peristiwa besar umat Islam ini dapat direfleksikan dengan konteks keadaan yang terjadi saat ini, mungkin boleh dikatakan konteks kemodernan zaman yangmulai mengikis nilai kemanusiaan social terlebih pada aspek religi. Aspek religi dari individu mengalami degradasi dan pendestruksian dari pesatnya modernisasi. Baik itu modernisasi di bidang IPTEK maupun modernisasi dalam berbagai aspek yang lain, sehingga religiusitas juga terkena imbas negatif modernisasi. Analisis terhadap fenomena Isra’ Mi’raj yang akan diperingat pada bulan Juli ini diharapkan dapat menjadi sebuah usaha dinamis dan komprehensif dalam menjawab tantangan arus modernisasi yang selain membawa kemajuan pesat tetapi juga mengakibatkan kemunduran pesat pada aspek religi, kemanusiaan, dan sosial.

Analisis pembongkaran aspek tersirat Isra’ Mi’raj dapat dikelompokkan menjadi dua hal yang saling berkaitan, karena antara aspek satu dan lainnya memiliki hubungan integral, yaitu religi dan sosial kemanusaian. Aspek religi merupakan dasar atau hal yang menjiwai aspek sossial kemanusiaan, sehingga dekonstruksi antara dua hal ini merupakan bentuk pembongkaran terhadap dua aspek yang saling menjiwai. Ranah social kemanusiaan lebih cenderung pada implementasi pengaruh agama (Islam) terhadap sikap yang mencerminkan nilai social kemanusiaan. Analisis keterkaitan terhadap aspek yang tersirat pada peristiwa Isra’ Mi’raj menjadi sebuah jalan untuk memahami dan memaknai arti penting dari peristiwa tersebut. Analisis ini menghubungkan aspek yang tersirat dalam peristiwa Isra’ Mi’raj melalui metode penjelasan argumentatif terhadap arus modernisasi saat ini. Tentu dalam konteks ini hanya akan dipaparkan sisi negatif modernisasi terhadap aspek religi yang menjiwai aspek social kemanusiaan. Modernisasi yang membawa dampak buruk terhadap dua aspek tersebut akan didekonstruksi untuk selanjutnya diberi pemaknaan melalu perspektif konstruktif aspek religi dan social kemanusiaan. Beberapa aspek tersirat yang akan dianalisis sebagai sebuah pengonsepan terhadap peristiwa Isra’ Mi’raj terdiri dari empat komponen yang terbentuk berdasarkan perspektif penulis.

Pertama, adanya anggapan bahwa sholat hanya sebagai ritual teologi yang bisa diganti/diqodlo sehingga dianggap hal yang lumrah bila ditinggalkan. Pihak ini menggunakan justifikasi rasional dalam mempertahankan sikap tersebut. Justifikasi rasional merupakan justifikasi dari pemikrannya yang diperoleh melalui interaksi ataupun usaha pribadi dalam menanggapi fenomena kelalaiannya dalam melaksanakan sholat. Misalnya dia tidak melaksanakan sholat dengan alasan capek, tugas banyak, bisa ditunda, pekerjaan menumpuk dan justifikasi rasional lain. Dalam hal ini seseorang biasanya “meminjam istilah filsafat eksistensialisme” dihadapkan pada “situasi batas” untuk melakukan justifikasi terhadap dua hal yang dihadapkan padanya. Pengaplikasiannya adalah ketika orang tersebut harus memberikan justifikasi ketika dia lebih memilih pekerjaan daripada melaksanakan sholat. Sebuah sikap degradasi nilai agama yang dikemas dalam bentuk partikel modernisasi yaitu tuntutan pekerjaan untuk meningkatkan karir. Pendekatan mendalam melalui manajemen waktu antara urusan akhirat dan duniawi haruslah dilakukan secara proporsional. Pemahaman terhadap arti penting sholat sebagai tiang agama dapat diintensifkan dengan cara mendalami agama Islam secara komprehensif dan konstruktif.

Kedua, menjelaskan bahwa seseorang pasti akan mati bahkan orang yang paling kita kasihi sekalipun, sehingga diperlukan ketegaran untuk selalu menyadari hakikat kehidupan manusia di dunia. Tujuan hidup sebagai orang yang bermanfaat bagi agama, nusa bangsa, dan keluarga harus diimplementasikan agar tercipta generasi muslim yang unggul dalam IMTAK dan IPTEK.

Ketiga, menjelaskan bahwa akal manusia terbatas sehingga tidak semua hal dapat dirasionalisasikan melalui logika berpikir karena terdapat hal ghaib yang berada di luar jangkauan nalar manusia. Hal tersebut tergantung keyakinan seseorang, dalam hal ini substansi keimanan seseorang , tetapi manusia juga tidak boleh menafikkan hakikat dirinya sebagai makhluk yang diberikan kelebihan oleh Allah yaitu nikmat akal untuk berpikir secara rasional. Modernisasi juga memasuki ranah akal ini, sehingga terbentuklah konsep degradasi nilai keimanan dan keislaman seseorang dengan munculnya banyak aliran baru yang mengatasnamakan Islam.

Keempat, pesan universal perintah sholat dari Allah kepada kaum muslimin mengharuskan setiap umat muslim untuk melaksanakan perintah tersebut. Implementasi keimanan kepada Allah ditunjukkan dengan konsistennya umat muslimin bertakwa kepada Allah, salah satunya yaitu menjalankan perintah sholat wajib lima waktu. Namun, konsistensi pelaksanaan sholat mengalami degradasi saat berhadapan dengan ketidakadilan social, yaitu merajalelanya kemiskinan dan penderitaan sosial lain. Konsep ketidakkuatan iman seringkali menjadi hipotesis sementara untuk menjelaskan ketidakkonsistenan orang miskin yang tidak melaksanakan sholat. Pendapat tersebut mengakar cukup kuat pada masyarakat, sehingga hakikat sebenarnya dari ketidakberdayaan sosial terdiskreditkan. Persoalan krusial kemiskinan sebagai bentuk ketidakadilan/ketidakberdayaan social menjadi aspek tersirat ketidakkonsistenan pelaksanaan sholat para orang miskin, meskipun masih banyak warga miskin yang masih memiliki kekonsistenan mengerjakan sholat. Modernisasi berandil besar dalam menciptakan ketidakberdayaan social/ kemiskinan pada masyarakat. Tuntutan modernisasi yang memarjinalkan orang miskin menjadi salah satu penyebab utama kemiskinan.

Beberapa aspek tersebut merupakan hasil intepretasi penulis pada hal tersirat dalam peristiwa Isra’ Mi’raj. Perintah sholat sebagai salah satu substansi utama Isra’ Mi’raj menjadi sorotan utama yang sangat krusial dalam konteks kekonsistenan pelaksanaan. Sebuah kesadaran dan semangat sosial berdasarkan rasa iman serta keadilan sosial diperlukan sebagai aspek konstruktif bagi implementasi sikap takwa dalam memaknai hakikat Isra’ Mi’raj.

Makna Kontekstual Isra` mi`raj

Dalam sejarah peradaban manusia belum pernah terjadi suatu peristiwa yang menakjubkan melebihi Isra’ Mi’raj yang dialami Rasulullah Saw. Peristiwa tersebut tidak saja menggoncangkan dunia Arab pada saat itu, tetapi di belahan manapun dengan kapasitas teknologi tidak secanggih dewasa ini, tentu sulit untuk dapat mempercayai kejadian besar itu. Pada konteks inilah sebenarnya umat Islam harus mampu menangkap pesan-pesan Isra’ Mi’raj tersebut.Namun cukup disayangkan, pemaparan Isra’ Mi’raj yang selalu disampaikan para penceramah terbatas deskriptif saja dan tidak memberikan perubahan yang berarti bagi umat Islam yang memperingatinya. Oleh sebab itu, tulisan ini mencoba untuk menawarkan kontekstualisasi pemahaman terhadap Isra’ Mi’raj sehingga dapat diteladani umat secara universal. Jadi, tidak terjebak pada acara-acara seremonial, tetapi masuk pada hal yang lebih substansial.

Isra’ Mi’raj Dalam Sejarah
Isra’ Mi’raj merupakan dua kata yang disematkan pada peristiwa perjalanan Rasulullah Saw dari Masjidil Haram sampai ke Sidratul Muntaha dalam waktu relatif singkat. Perjalanan beliau dari Masjidil Haram ke Masjid al-Aqsa pada disebut dengan Isra’. Selanjutnya perjalanan dari Masjid al-Aqsa ke Sidratul Muntaha disebut dengan Mi’raj. Dalam perjalanan yang dilakukan beliau ternyata banyak sekali pengalaman yang didapatkan untuk selanjutnya disampaikan kepada umat. Pada saat Isra’ beliau mengalami berbagai macam peristiwa di antaranya, ada orang yang memotong lidahnya lalu kembali seperti semula, ada yang memanen padi, tetapi tumbuh lagi, dan banyak lagi peristiwa lain yang sulit dan heran bagi Rasul. Tetapi pada hakikatnya bahwa serangkaian pemandangan yang diperlihatkan kepada Rasul merupakan ganjaran terhadap orang yang berbuat baik dan berbuat jelek pada saat di dunia. Sementara itu, pada saat beliau turun dari Sidratul Muntaha dengan membawa perintah shalat wajib yang pada awalnya sebanyak 50 kali sehari semalam. Tetapi, pada akhirnya perintah shalat hanya tersisa 5 kali sehari semalam setelah bertemu dengan nabi-nabi senior yang memberikan nasehat kepada beliau untuk mengurangi kewajiban tersebut.

Setelah beliau kembali ke bumi dan menyampaikan pengalaman spiritualnya selama Isra’ Mi’raj. Tetapi dakwah yang disampaikan mendapatkan sambutan yang tidak menguntungkan bagi Rasul, bahkan sebaliknya membawa musibah besar bagi diri Rasul dan kaum muslimin. Tidak menguntungkan bagi Rasul dan kaum muslimin bahwa diharapkan dengan peristiwa itu memberikan stimulus kepada kafir Quraisy untuk masuk ke dalam Islam, namun ternyata tidak benar, bahkan yang telah fatal umat Islam banyak yang murtad. Secara sederhana kita akan berfikir bahwa kaburnya keyakinan kaum muslimin dengan peristiwa itu merupakan hal yang wajar melihat sulitnya untuk mengakui perjalanan yang dialami Rasulullah Saw. Hanya Abu Bakar saja yanga membenarkan berita yang disampaikan Rasul kepada masyarakat Arab. Begitu tragisnya perkiraan masyarakat Arab sampai Abu Jahal mendorong Rasul pada saat berpidato menyampaikan perjalanan spritualnya tersebut.

Kontekstualisai Isra’ Mi’raj
Isra’ Mi’raj merupakan suatu peristiwa yang sangat menakjubkan, perjalanan yang melewati batas kemampuan akal pikiran manusia untuk dapat mencernanya. Hingga detik ini Isra’ Mi’raj tetap sebagai sesuatu peristiwa yang misterius yang perlu dikaji lebih mendalam untuk mendapatkan kearifan-kearifannya. Bagi penulis, secara historis tidak dapat didustakan bahwa Isra’ Mi’raj peristiwa yang luar biasa, namun perlu ditegaskan secara substansial pada hakikatnya kita juga dapat melakukannya. Alasannya adalah bahwa Rasulullah Isra’ Mi’raj bukan suatu peristiwa yang terlepas dari latarbelakang, sebab dan tujuan tertentu. Dalam berbagai literatur sejarah dijelaskan bahwa pada saat Isra’ Mi’raj terjadi disebut dengan ‘am al-huzni atau tahun kesedihan yang ditandai dengan meninggalnya dua pembela setia Rasul yaitu isterinya Khadizah dan pamannya Abu Talib. Atas musibah ini beliau bersedih dan hampir putus asa melihat pembangkangan kafir Quraisy yang semakin keras, di tambah lagi meninggal dua orang pembelanya.

Melihat kondisi yang dialami beliau maka Allah mengisra’kannya dengan berbagai pemandangan yang mempunyai makna sebagai renungan yang bermakna bagi semangat perjuangan beliau. Dengan demikian, seharusnya umat Islam dapat menangkap substansi Isra’ Mi’raj dan mengamalkannya dalam hidup. Mengapa demikian? Karena kita semua hidup di dunia ini tidak pernah lepas dari berbagai persoalan kehidupan yang serba sulit maupun mudah. Bahkan, tidak sedikit orang menjadi strees disebabkan masalah-masalah yang selalu saja bertambah dan harus dicarikan jalan keluarnya.Dalam kondisi sekarang, kebutuhan hidup yang serba tinggi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan tanpa dibarengi keimanan rasanya akan berpeluang besar umat ini masuk kepada wilayah yang dilarang Allah.Apabila kondisi demikian sudah terjadi, pada hakikatnya kita dapat saja melakukan Isra’ dengan mengadakan perjalanan wisata spritual.

Setidaknya, cara yang dilakukan dengan mendatangi tempat-tempat yang sifatnya menggugah keimanan dan ketakwaan, seperti tadabbur alam, tempat bersejarah, atau bahkan tempat-tempat wisata, yang kita dapat menangkap dan menerjemahkannya untuk mengokohkan dan memperkuat keimanan. Dengan kata lain, perjalanan yang diperuntukkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw adalah bentuk wisata spritual dalam rangka meneguhkan pendirian dan keistiqomahan serta kesabaran beliau dalam menghadapi berbagai tantangan dan kecaman kafir Quraisy pada saat itu. Oleh sebab itu, perlu lagi ditegaskan, bahwa kita juga dapat melakukan hal yang sama dalam makna substansinya pada saat menghadapi berbagai persoalan dengan melakukan rekreasi dan wisata spritual untuk mengokohkan keimanan dan ketakwaan sehingga lebih tegar dan siap menghadapinya.

Penutup
Isra’ Mi’raj harus dapat dipahami lebih luas dan secara substansi. Jadi tidak saja terjebak pada perjalanan Rasulullah yang misterius dari Masjid al-Haram ke Masjid al-Aqsa dan selanjutnya ke Sidratul Muntaha, tetapi masuk pada wilayah tujuan esensi sehingga kita juga dapat melakukannya dalam rangka melakukan perubahan-perubahan kepada yang lebih baik.