Jumat, 25 April 2008

NASEHAT DAN KELEMBUTAN

Ada beberapa prinsip yang perlu dipahami ketika kita berada dalam posisi sebagai pemberi nasehat. Pertama, hal penting yang perlu diperhatikan dalam menasehati saudara kita adalah masalah niat. Sampaikanlah nasehat semata-mata karena Allah, bukan karena tujuan keduniawian atau nafsu dan hasrat pribadi. Dengan begitu, kita tidak perlu berkecil hati bila nasehat kita tidak diterima dengan baik. Anggaplah respon negatif tersebut sebagai ujian kesabaran. Pengalaman mengajarkan, orang-orang yang kecewa –sekalipun karena nasehat yang terbuka dan korektif- pada waktunya akan menghargai dan berterimakasih dalam hati mereka. Mengapa berkecil hati, bukankah nasehat itu ibarat pohon kebaikan yang kita tanam dan kita tidak tahu kapan akan tumbuh dan berbuah (QS. Al-A’raf:164).

Kedua, agar sebuah nasehat efektif, tunjukkanlah cinta, kasih sayang dan keikhlasan saat memberi nasehat. Hindari nada bicara yang menunjukan kebanggaan, celaan, olok-olok atau cemoohan. (QS. Al-Hujurat:11)

Ketiga, masalah pemilihan waktu yang tepat, perlu juga diperhatikan. Akhlak Islam menuntut kita menyampaikan nasehat secara pribadi, bukan di depan khalayak ramai, untuk menghindari timbulnya perasaan yang tidak baik. Tujuan nasehat adalah memperbaiki kelemahan dan menyempurnakan kekurangan seseorang, bukan mengumumkan dan mensosialisasikan kesalahannya.

Keempat, bersabar dan berhati-hati dalam menggunakan perkataan dan memilih suasana emosi yang tepat. Kita tidak boleh tersinggung atau kecewa jika nasehat kita tidak berpengaruh bagi orang lain. Mungkin semua itu membutuhkan waktu.

Kelima, jauhi pertentangan yang sia-sia. Adakalanya, pendapat kita salah dan pendapat orang yang kita beri nasehat itu benar. Dalam situasi ini, ubahlah tindakan memberi nasehat menjadi ajang bertukar pikiran dengan penuh persaudaraan. Ingatlah, tanggung jawab kita hanyalah memberi nasehat, bukan hidayah. Sebuah nasehat tak akan bermanfaat kecuali hanya dengan izin-Nya dan bergantung pula pada kadar keimanan penerima nasehat. Allah Swt berfirman, ”dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Adz-Dzariyat: 55)

Keenam, jadilah cermin yang detil dengan memberi informasi yang lebih spesifik. Misalnya nasehat tentang kebersihan masih bersifat global dan umum. Agar saudara kita menyadari masalahnya, sebutkan hal yang spesifik, misalnya nafas yang kurang sedap atau pakai yang kumal.

Dalam manajemen nasehat diperlukan kepekaan dan kearifan yang tinggi agar mencapai hasil optimal (QS. An-Nahl:125). Presiden Lincoln, lebih dari seratus tahun yang lalu, berkata, ”Orang lebih mudah menangkap lalat dengan sirop daripada dengan cuka.” Sesungguhnya ajaran Islam telah lebih dulu menganjurkan umatnya agar ‘menangkap orang’ dengan keramah-tamahan yang manis, bukan dengan gertakan-gertakan yang kecut, sekalipun terhadap anak dan orang kesayangan yang paling dekat. Ini misteri hati yang sangat lemah dan rapuh dalam menghadapi kelembutan.

Allah Swt membekali Nabi Muhammad Saw dengan sifat kelembutan untuk berdakwah menghadapi umatnya (QS. Ali-Imran: 159). Itulah sebabnya dalam beberapa kisah, seringkali orang-orang yang diberikan nasehat oleh Nabi Saw meresponnya sambil mengungkapkan perasaan bahwa orang itu mencintai nabi. Sungguh ini bukan sekedar buah dari nasehat yang berlogika tajam dan cerdas, melainkan nasehat itu bersandar pada sifat kelemah-lembutan yang bisa langsung menyentuh dasar hati penerima nasehat.

Pelajaran ini, insya Allah membuka mata dan kesadaran kita akan dampak dari pemberian nasehat berbobot yang disampaikan dengan penuh kelembutan. Bila hal ini dilakukan secara berkelanjutan dan berulang-ulang, tanpa disadari, diantara pemberi dan penerima nasehat, akan tumbuh jalinan ikatan kasih sayang maupun persaudaraan yang semakin kuat.

Sejauh ini, bila interaksi nasehat menasehati terjadi diantara sesama laki-laki, maupun sesama wanita, dampak dari sikap lembut dan ramah selalu bernilai positif. Akan tetapi, fakta lapangan seringkali menunjukkan hal yang ’negatif’ bila aktifitas saling menasehati terjadi antara seorang laki-laki dan seorang wanita. Kedekatan yang berawal dari motivasi yang ikhlas perlahan-lahan terkontaminasi oleh rasa ketertarikan yang berhembus dari nafsu dan hasrat pribadi. Nasehat yang mulanya mengalir tulus tanpa mengharapkan sesuatu kecuali ingin memperbaiki kekurangan saudaranya, sedikit demi sedikit bergeser menjadi pengharapan akan penerimaan yang lebih dalam. Perhatian yang berlebihan (dalam konotasi negatif) dan rasa ingin selalu dekat selalu bercampur dengan semangat keikhlasan saat ingin memberikan nasehat. Ketergantungan seketika tercipta, seolah-olah hanya sang penasehat yang mampu menasehati dirinya. Lebih jauh lagi, pengakuan verbal sebagai satu-satunya penasehat spiritual acapkali mendorong keinginan untuk memberikan ’wewenang’ tambahan kepada sang penasehat agar mau berperan lebih yaitu sebagai penasehat pribadi dalam rumah tangga.

Kita tidak hendak membahas pro dan kontra dari akibat aktifitas saling menasehati antara lawan jenis, kecuali sekedar menunjukkan benang merah hubungan sebab akibat antara sikap lembut dalam menasehati dan hasrat ketertarikan dari dorongan nafsu manusiawi. Satu hal yang perlu dicermati adalah bahwa kita membutuhkan persiapan dan kewaspadaan ekstra di dalam hati ketika memutuskan untuk terjun dalam wilayah saling menasehati kepada seseorang (dakwah fardiyah) yang berbeda jenis dengan kita. Tanpa kematangan dan kekokohan spiritual yang mantab, sebaiknya urungkan niat anda untuk masuk terlalu dalam ke wilayah ini. Yang pasti, syetan selalu mengintai dan berupaya mencari celah-celah kelalaian dan kelengahan dalam semua aktifitas amal sholeh yang dilakukan oleh setiap hamba Allah. Semoga Allah Swt selalu melindungi kita semua dari godaan syetan yang terkutuk. Wallahu’alam bishawab.

SEKALI LG IHLASLAH

“Sesungguhnya hari ini adalah satu hari di antara hari-hari Allah, tidak pantas diisi dengan kebanggan dan keangkuhan. Ikhlaskanlah jihadmu dan tujulah Allah dengan amalmu. Karena hari ini menentukan hari-hari yang akan datang.” Demikian kata-kata Khalid bin Walid di tengah-tengah berkecamuknya perang Yarmuk.

Kata ikhlas sudah begitu sering kita dengar dalam berbagai kesempatan. Bagi kader dakwah, semestinya ikhlas tidak boleh lagi menjadi sekadar retorika belaka, melainkan ia harus hadir dan ada dalam diri kita, menyatu dalam pikiran, hati, bersenyawa dengan jiwa, seirama dengan detak jantung dan tarikan nafas. Bersamanya kita memulai hari-hari, dengannya kita bekerja, membangun ukhuwah dan menapaki jalan dakwah ini.

Sungguh perlu kita sadari bahwa hati seorang hamba senantiasa dikepung dari berbagai penjuru oleh hawa nafsu, kepentingan sesaat, ambisi duniawi, rasa malas, hasrat kemaksiatan dan gejolak ingin dipuji serta disanjung. Kesemuanya ini mengintai kondisi lemah hati kita. Dan ketika kondisi lemah dan lalai mereka dapatkan, dengan segera mereka menembus hati kita dan menguasainya. Naudzubillah..


Karena itu saudaraku yang dicintai karena Allah, sudah sepatutnya kita menyadari dengan sepenuh hati, bahwa sejak kali pertama kita bergabung dengan dakwah ini, ikhlas telah menjadi tuntutan dan kewajiban yang mengikat diri kita sampai Allah menampakkan kemenangan bagi dakwah ini atau kita syahid dalam menegaknya dan membelanya.

Di sini saya tidak akan menguraikan makna ikhlas dengan kata-kata, kita semua bahkan telah menghafalnya diluar kepala. Saya ingin mengajak kita semua merenungi bersama kata-kata ini:

Apakah kita telah menjadikan ikhlas sebagai sesuatu yang menyatu dalam diri kita, melebur, menjasad, mendarah daging, menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam diri kita?

Apakah ikhlas telah merasuk dalam pikiran kita sehingga membuat kita menjadi produktif sekaligus kreatif dalam mengeluarkan gagasan untuk membangun dakwah ini tanpa tendensi apapun selain kepada Allah Swt?

Apakah ikhlas telah melebur kedalam hati kita sehingga menjadikan kita mampu memandang segala permasalahan dakwah ini secara jernih, dan menjadikan kita mampu membangun ukhuwah, ukhuwah yang sebenarnya bukan sekedar hiasan kata apalagi untuk saluran hasrat dan nafsu sesaat?

Apakah ikhlas telah menjadi jiwa dalam setiap amal yang kita lakukan, sehingga menjadikan kita rela mengemban amanah serta melaksanakan apapun tugas-tugas dan kebijakan dakwah dengan penuh tanggung jawab, tanpa rasa berat dan tidak berharap balasan atas semua itu kecuali hanyalah dari Allah Swt?

Atau wahai saudaraku para kader dakwah yang saya cintai karena Allah, apakah ikhlas baru sekedar kata tanpa makna, atau ia cuma retorika yang kita suapkan kepada mutarobbi kita?

Saudaraku..

Takutlah kepada Allah, karena Dia Maha Melihat, Maha Mendengar, Maha Kuasa atas segala sesuatu. Sesungguhnya kemenangan dakwah ini sejak dulunya selalu terkait dengan keikhlasan para pendukungnya.

Mari kita kembali pada ashalah (keaslian) dakwah ini, sebenarnya apa motivasi awal kita memilih hidup di jalan ini? Apa yang kita inginkan ketika kita bergabung dengan dakwah ini? Izinkan saya untuk menjawabnya:

Motivasi awal dan keinginan kita adalah meraih ridho Allah, untuk itu kita akan ikut berputar bersama roda dakwah ini kemanapun ia berputar, tidak akan bergeser darinya karena kita yakin kebaikan itu ada bersama dengan dakwah dan kehinaan dunia akhirat bila memisahkan diri darinya. Semua itu kita lakukan sebagai sarana atau jalan untuk meraih keridhaan Allah Swt, lain tidak. Bagi kita, ridha Allah adalah imbalan terbesar dan termahal, karena itu kita sudah merasa cukup dengan imbalan itu.

Nabi Muhammad Saw pernah berpesan,” Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu”. Ungkapan hadits ini mengandung makna bahwa Allah berjanji akan menjaga dan melindungi kita dari segala macam gangguan, godaan dan bujuk rayu syetan entah itu berupa jin maupun manusia, selama kita menjaga keikhlasan hati hanya kepada Allah.

Wahai saudaraku..

Marilah kita jadikan ikhlas sebagai titik tolak segala perbuatan kita, gerak-gerik tingkah laku, sikap, kata-kata, dan perbuatan kita, menjadi akar dan pondasi visi dan misi kehidupan kita. Mari kita letakkan ikhlas di lubuk hati yang paling dalam hingga ia menyertai segala niat dan lintasan hati yang ada di benak kita. Semoga Allah Swt senantiasa menjaga kita semua. Amiin ya.. robbal ’alamin.

IMAN IBADAH DAN MUJAHADAH

“Iman yang tulus, ibadah yang benar dan mujahadah akan membuahkan cahaya dan kelezatan yang Allah percikan ke dalam hati siapa saja yang la kehendaki. Akan tetapi ilham, lintasan hati, kasyaf, dan mimpi tidak termasuk dalil-dalil syar’i dan tidak pula diperhitungkan (dianggap), kecuali dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan nash-nashnya.”

Iman yang benar berarti mengikrarkan dengan lisan, membenarkan dengan hati, dan beramal dengan anggota badan. Imam Syafi’i dalam kitabnya Al-Umm berkata, “Kesepakatan para sahabat, tabi’in, dan generasi sesudah mereka yang kami ketahui, mengatakan bahwa iman adalah ucapan, perbuatan, dan niat, salah satu di antara ketiganya tidak mencukupi kecuali dengan yang lain.” Imam Ahmad berkata, “Karena itu, menurut ahlusunah ungkapan yang mengatakan bahwa iman adalah ucapan dan perbuat termasuk syiar-syiar Sunah.”

Nash-nash Al-Quran dan hadits yang menunjukkan pengertian di atas sangat banyak dan terkenal. Mereka sepakat bahwa orang yang mengikrarkan keimanan dengan lisannya secara nyata, namun mendustakan dengan hatinya, tidak termasuk mukmin. Orang seperti inilah yang disebut munafik, sebagaimana dijelaskan oleh Allah dalam firman-Nya, Dan di antara sebagian manusia ada segolongan yang mengatakan, “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir." Padahal mereka tidak termasuk orang-orang yang beriman (Al-Baqarah: 8 ). Dalam firman-Nya yang lain Allah menjelaskan bahwa bagi mereka disediakan azab yang lebih berat daripada orang yang jelas-jelas menentang (kufur), dengan memasukkan mereka pada tingkatan neraka yang paling rendah, Sesungguhnya orang-orang munafik berada pada tingkatan yang paling rendah dari neraka (An-Nisa‘: 145).

Para ulama sepakat bahwa pengakuan dengan hati saja tidak cukup untuk merealisasikan makna iman. Karenanya, pengakuan harus diikuti ikrar dengan lisan. Fir’aun dan kaum-nya mengakui kebenaran Musa dan Harun a.s. namun mereka adalah kafir. Allah Swt. berfirman tentang perkataan Musa kepada Fir’aun, Sesungguhnya kamu (Fir’aun) telah mengetahui bahwa tidak ada yang menurunkan mukjizat-mukjizat itu, kecuali Tuhan Yang Memelihara langit dan bumi sebagai bukti yang nyata (Al-Isra’: 102). Orang-orang Ahli Kitab dahulu mengenal dan mengakui Nabi kita Saw., namun mereka tidak beriman kepadanya. Allah berfirman, Orang-orang yang telah Kami berikan kitab kepadanya, mengenal-nya (Muhammad) sebagaimana mengenal anak-anak mereka sendiri. Orang-orang yang merugikan dirinya, mereka tidak beriman (Al-An’am: 20). Bahkan iblis juga mengenal Allah, tetapi ia tetap menjadi pemimpin orang-orang kafir.

Para ulama sepakat bahwa apabila seorang hamba telah membenarkan dengan hatinya, dan mengikrarkan dengan lisannya, namun menolak untuk beramal, maka ia termasuk orang yang durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya dan berhak mendapatkan ancaman siksa yang Allah sebutkan dalam kitab suci-Nya dan diberitahukan oleh Rasul-Nya Saw. Selain itu, ia juga mendapat hukuman di dunia.

Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ahlusunah bahwa dengan melihat rahmat dan janji Allah, iman yang mencakup pembenaran, pernyataan, dan amal menjadikan seseorang masuk surga dan tidak kekal di neraka.

Sedangkan menurut pandangan hukum dunia, iman adalah cukup dengan mengikrarkan dua kalimat syahadat. Siapa yang mengikrarkan keduanya diberlakukanlah hukum dunia kepadanya. la dituntut komitmen dengan konsekuensi-konsekuensinya, mendapat hak-haknya, dan ia tidak dihukum sebagai kafir, kecuali apabila melakukan ucapan maupun perbuatan yang merusak syahadatnya. Prinsip ini didasarkan kepada sabda Rasulullah Saw., Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah. Jika mereka mau mengatakannya, artinya mereka telah menjaga darah dan harta-harta mereka dari (tindakan)ku kecuali dengan haknya (HR. Muslim).

Jika Anda telah memahami ini, maka ketahuilah bahwa iman yang benar adalah mencakup ketiga makna di atas, tanpa terpisah-pisah. Allah Swt. berfirman, Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian tidak ragu-ragu dan berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah, Mereka itulah orang-orang yang benar (Al-Hujurat: 15).

Ibadah yang benar adalah buah dari keimanan yang benar. Para ulama mendefinisikan bahwa ibadah adalah sebuah kata yang mencakup segala hal yang dicintai dan diridhai Allah, berupa ucapan dan perbuatan lahir maupun batin. Ibadah adalah tujuan yang dicintai dan diridhai Allah Swt. dan untuk itulah Allah menciptakan makhluk-Nya, Sesungguhnya Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menyembah-Ku (Adz-Dzariyat: 56). Untuk tujuan itu pula Allah mengutus rasul-rasul-Nya, Dan sesungguhnya Kami telah mengutus pada seorang rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah taghut itu,” maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya (An-Nahl: 36). Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu,. melainkan Kami wahyukan kepadanya, “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah Aku.” (Al-Anbiya’: 25) Allah menjadikan ibadah itu sebagai sesuatu yang harus tetap dilakukan oleh Rasul-Nya sampai mati. Allah berfirman, Dan sembahlah Tuhanmu hingga datang al-yaqin (kematian) (Al-Hijr: 99).

Secara keseluruhan, agama termasuk ibadah berdasarkan hadits Jibril yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Hanya, ibadah yang diperintahkan mencakup dua makna sekaligus, yaitu kerendahan dan kecintaan. Ibadah mengandung makna puncak kehinaan dan kecintaan kepada Allah Swt., Katakanlah, “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya serta jihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai A-lah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik (At-Taubah: 24).

Jika ibadah yang benar adalah ibadah yang mencakup makna-makna di atas, maka ibadah itu tidak benar dan tidak diterima di sisi Allah apabila belum dilakukan oleh hamba sesuai dengan syariat Allah. Demikian itu karena Allah tidak menerima amal perbuatan maupun ucapan, kecuali yang disyariatkan dan diperintahkan-Nya kepada hamba-hamba-Nya. Allah Swt. tidak akan menerima ibadah-ibadah baru yang diada-adakan oleh hamba-hamba-Nya. Rasulullah Saw. bersabda, Barangsiapa membuat hal-hal yang baru (yang tidak termasuk) dalam agama kami, maka ia tertolak. Dalam riwayat lain, Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada dalam ajaran agama kami, maka ia tertolak. Dalam riwayat yang lain, Sesungguhnya setiap yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah dhalalah (sesat).

Ibadah yang benar tidak mungkin diwujudkan dan dicapai kecuali dengan mujahadatun nafs wal hawa (bersungguh-sungguh mengendalikan diri dan memerangi nafsu). Allah Swt. berfirman, Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar menyertai orang-orang yang berbuat baik (Al-’Ankabut: 69). Orang yang memahami ayat ini secara proporsional, tepat, mengetahui maknanya, dan mengamalkan konsekuensinya, akan memperoleh kebaikan yang sangat banyak.

Rasulullah telah menjelaskan hakikat mujahadah ini dengan sabdanya, Mujahid adalah seseorang yang berjihad melawan diri dan hawa nafsunya (HR. Ahmad). Berjihad melawan diri adalah mengarahkannya kepada perintah Allah dalam segala hal, di antaranya berjihad melawan setan dan musuh.

Langkah pertama dalam mujahadah adalah beriman kepada Allah, mengesakan-Nya, dan mengakui kerasulan Nabi Muhammad Saw. Dalam lingkungan Islam terkadang orang tidak menyadari bahwa masalah ini termasuk dalam bab mujahadah, sehingga ia tidak perlu menyebutnya. Ini jelas kesalahan besar. Sesuatu yang paling besar adalah jika seseorang mampu beralih dari kekafiran menuju keimanan atau menyatakan imannya pada lingkungan yang menentang iman dan melecehkan pemeluknya. Allah berfirman, Dan barangsiapa beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya (At-Taghabun: 11). Langkah kedua adalah menjalankan kewajiban-kewajiban sesuai dengan waktunya, seperti: shalat, puasa, zakat, haji, nikah, bermuamalah, dan lain-lain. Langkah yang ketiga adalah secara tertib menjalankan ibadah-ibadah sunah, berupa: shalat, sedekah, puasa, haji, doa, zikir, dan membaca Quran. Selanjutnya langkah keempat adalah mengendalikan diri untuk selalu melaksanakan hal-hal yang bersifat azimah (ibadah-ibadah dalam bentuknya yang ideal) serta mentarbiahkannya dengan amal-amal berat yang bermanfaat, seperti: khalwat (menyendiri), diam kecuali dalam hal-hal yang mewajibkan berbicara, begadang malam untuk beribadah, shalat, tilawah, zikir, lapar karena melakukan puasa pada hari-hari yang disunahkan, dan amal-amal lain yang disyariatkan. Langkah kelima adalah perenungan diri, hati, menyingkap penyakit-penyakit hati, dan mengobatinya. Inilah langkah terakhir dalam mujahadah, sekaligus merupakan salah satu hasilnya yang utama. Dua langkah terakhir inilah yang mendominasi pembahasan dan pembicaraan banyak kalangan tentang mujahadah.

Iman yang benar lagi sempurna, ibadah yang sahih sesuai dengan petunjuk syara’, dan mujahadah yang terbingkai dengan kaidah dan ajaran syara’, akan menghasilkan pengaruh besar yang tampak pada diri manusia di dunia dan akhirat. Sebagaimana dikatakan oleh Imam Syahid Hasan Al-Hanna, "…cahaya dan kenikmatan yang Allah percikan ke dalam hati siapa saja, yang la kehendaki di antara hamba-hamba-Nya." Cahaya (nur) adalah hal yang diisyaratkan dalam firman Allah Swt., Dan apakah orang yang sudah mati kemudian Kami hidupkan dan Kami berikan cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu ia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar daripadanya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan (Al-An’am: 122).

Hakikat dan pengaruh iman telah diungkapkan oleh Sayid Qutub dalam tafsirnya, “Seseorang akan mendapati cahaya ini didalam hatinya, sehingga ia mendapatkan kejelasan dalaim segala urusan, hal, dan kejadian. Mendapatkan kejelasan dalam jiwa, dan niat-niatnya, lintasan-lintasan hatinya, langkah, serta geraknya. Mendapatkan kejelasan dalam segala hal yang terjadi di sekitarnya, baik yang berupa sunatullah, aktivitas-aktivitas manusia, niat, dan langkah-langkah mereka, yang tampak maupun yang tersembunyi. Mendapatkan tafsir berbagai peristiwa dan sejarah dalam jiwa dan akalnya, serta dalam realitas kehidupan di sekitarnya, seakan-akan ia membaca buku. Seseorang yang telah mendapatkan cahaya ini dalam hatinya akan mendapatkan kecemerlangan dalam lintasan-lintasan hati, perasaan, dan kemauannya, sehingga ia pun mendapatkan kenikmatan dan kesejukan dalam hati, suasana, dan masa depannya. Ia akan mendapatkan kelembutan dan kemudahan dalam mengatur segala urusan dan mengeluarkan keputusan, serta dalam menghadapi maupun melewati kejadian. Ia akan mendapatkan ketenangan, kepercayaan, dan keyakinan dalam segala situasi dan kapan pun juga.” ‘"

Cahaya yang mempunyai pengaruh luas dalam diri manusia dan menghasilkan banyak hal menakjubkan yang tampak dalam kehidupan seorang mukmin yang tercerahkan ini, kemungkinan terbentuknya telah ditunjukkan oleh Al-Quran dan Sunah, dinyatakan oleh para ulama, dan didukung oleh kejadian-kejadian yang nyata. Karena itu Imam Syahid Hasan Al-Banna rahimahullah menyebutkannya dalam prinsip ini sebagai pengakuan akan kebenarannya, sekaligus memberi bingkai syar’i agar orang-orang yang tidak mendapatkan pencerahan dari sumber-sumbernya, karena hanya mendapat bisikan nafsu dan inspirasi setan, tidak melampaui batas.

Pada kesempatan yang sama, beliau tidak mengabaikan hal-hal yang memang seharusnya dikatakan, tidak seperti yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak memahami syariat dan tidak mengetahui dalil-dalil yang benar. Karena itu Imam Syahid mengatakan, “Akan tetapi ilham, lintasan hati, kasyaf, dan mimpi tidak termasuk dalil-dalil syar’i dan tidak pula diperhitungkan (dianggap), kecuali dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan nash-nashnya.”

Agar kebenaran dalam masalah ini menjadi jelas, harus diberi keterangan dan penjelasan. Karena itu, kami coba terangkan:

Pertama, ilham

Ilham adalah pengaruh yang Allah berikan dalam jiwa seseorang sehingga mendorongnya untuk mengerjakan atau meninggalkan sesuatu. la merupakan salah satu jenis wahyu yang Allah khususkan bagi siapa saja di antara hamba-hamba-Nya yang Ia kehendaki.

Allah Swt. berfirman,

Dan jiwa serta penyempurnaannya (penciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya (Asy-Syams: 7-8).

Rasulullah Saw. berdoa,

Ya Allah ilhamkanlah kepadaku kebenaran dan lindungilah akim dari keburukan jiwaku (HR. Turmudzi).

Ilham lebih umum daripada tahdits karena ilham berlaku umum bagi orang-orang yang beriman sesuai dengan tingkat imannya. Setiap mukmin mendapatkan ilham kebenaran dari Allah Swt. sesuai dengan tingkat keimanannya. Adapun tahdits, Rasulullah Saw. telah menjelaskan dalam sabdanya, ”Jika ada orang yang muhadats[1] dari umatku, maka Umar-lah orangnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bentuk ilham yang banyak dikenal, antara lain berupa pesan yang diberikan ke dalam hati seorang mukmin, melalui pembicaraan malaikat dengan ruhnya. Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa Nabi Saw. bersabda, Sesungguhnya malaikat mempunyai hasrat di hati anak Adam, demikian juga setan. Hasrat malaikat berupa ajakan untuk kebaikan dan membenarkan ancaman Allah Swt., sedangkan hasrat setan adalah ajakan untuk melakukan kejahatan dan mendustakan janji Allah, – kemudian beliau membaca firman Allah – "Setan itu menjanjikan kefaqiran kepadamu dan memerintahkan perbuatan yang keji, sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan anugerah kepadamu.” (HR. Turmudzi).

Allah Swt. berfirman, (Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat, “ Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman.” (Al-Anfal: 12).

Sebebagian ulama menafsirkan ayat ini dengan "Wahai malaikat kuatkanlah hati orang-orang yanng beriman dan berilah kabar gembira kepada mereka dengan kemenangan.” Sebagian yang lain mengatakan, “Hadirlah wahai malaikat bersama orang-orang mukmin di medan perang.” Kedua penafsiran itu sama-sama benar, karena malaikat memang hadir bersama orang-orang mukmin di medan perang dan meneguhkan hati

mereka. Termasuk kategori pesan ini adalah nasihat yang diberikan oleh Allah Swt. kepada hati hamba-hambanya yang mukmin, sebagaimana yang diungkapkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Turmudzi dan Imam Ahmad dari sahabat Nawwas bin Sam’an dari Nabi Muhammad Saw. Bahwa beliau bersabda, Sesungguhnya Allah membuat perumpamaan berupa sebuah jalan yang lurus. Pada kedua sisi jalan tersebut terdapat dua dinding yang masing-masing mempunyai pintu yang terbuka. Pada masing-masing pintu terdapat gorden, ada penyeru di ujung jalan, dan ada pula penyeru di atas jalan. Jalan yang lurus adalah Islam, kedua dindingnya adalah batas-batas Allah, dan pintu-pintu yang terbuka adalah hal-hal yang diharamkan oleh Allah. Tidak ada

seorang pun yang melanggar suatu batas di antara batas-batas Allah, kecuali bila ia menyingkap gorden itu. Penyeru yang berada pada ujung jalan adalah Kitabullah, sedangkan penyeru yang berada di atas jalan adalah penasihat dari Allah dalam hati orang yang beriman. Penasihat yang ada dalam hati orang-orang yang beriman itulah ilham Ilahi dengan perantaraan malaikat.

Termasuk ilham adalah firasat, yaitu cahaya yang Allah berikan ke dalam untuk membedakan antara haq dan batil dan antara yang jujur dan dusta. Allah berfirman, Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Kami) bagi mutawasimin (orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda) (Al-Hijr: 75). Menurut Mujahid r.a. yang dimaksud mutawasimin adalah mutafarisin (orang-orang yang diberi firasat). Imam Turmudzi meriwayatkan dari Abi Sa’id r.a. dari Nabi Saw. bahwa beliau bersabda, Takutlah kalian kepada firasat orang mukmin, karena ia memandang dengan cahaya Allah Azza wa Jalla. Kemudian beliau membaca, “Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Kami) bagi mutawasimin (orang-orang yang memperhatikan tanda-tanda)." (Al-Hijr: 75).

Firasat ada tiga macam:

1. Firasat imaniyah, yaitu firasat orang-orang yang beriman. Jenis ini selalu tegak di atas kebenaran.

2. Firasat riyadhiyah, ialah firasat yang dihasilkan melalui lapar, begadang, dan menyendiri. Demikan itu terjadi karena jiwa terbebas dari penghalang-penghalangnya, maka firasat dan kasyaf akan didapatkan sesuai dengan tingkat kebebasan-nya dari penghalang tersebut.

3. Firasat khalqiyah, ialah firasat yang para dokter menulis tentangnya. Mereka mencoba menghubungkan antara sifat-sifat fisik dengan sifat-sifat psikis karena memang ada kaitan yang dikehendaki hikmahnya oleh Allah.

Dua jenis firasat yang terakhir ini bisa dimiliki oleh siapa saja, baik mukmin maupun kafir, tidak menunjukkan keiman-an dan kewalian, serta tidak menyingkap tentang kebenaran yang bermanfaat maupun jalan yang lurus. ‘”

Kedua, khawathir

Khawathir jamak khatir yaitu sesuatu yang terlintas dalam hati berupa rencana atau perintah. Apabila baik, maka itu merupakan bagian dari cahaya dan pengaruh iman, serta petunjuk adanya taufik dari Allah. Namun apabila sebaliknya, maka ia merupakan tipu daya dan bisikan setan, sebagaimana disebutkan dalam hadits sujud sahwi, Hingga setan melintas antara seseorang dan hatinya, dan dalam hadits Ibnu Abbas r.a., Ketika Nabi berdiri untuk melaksanakan shalat, tiba-tiba melintas suatu lintasan dalam hatinya. Maka orang-orang munafik pun mengomentari bahwa beliau mempunyai dua hati.

Ketiga, kasyaf

Imam 1bnul Qayyim rahimahullah mengatakan, "Mukasyafah yang benar adalah ilmu-ilmu yang Allah munculkan di hati hamba-Nya. Dengan ilmu itu Allah Swt. memperlihatkan kepadanya hal-hal yang tersembunyi bagi orang lain. Terkadang Allah Swt. membantu seseorang untuk memilikinya, tapi terkadang menghalanginya dengan membuatnya lupa dan menyembunyikannya dari orang itu dengan kabut yang membuat hatinya keras, itulah setipis-tipis penghalang. Dengan mendung yang lebih tebal dari kabut, atau dengan tutup yang menjadi penghalang paling tebal.”

Penghalang paling tipis terkadang dialami oleh para nabi a.s. Sebagaimana sabda Nabi Saw., Sesungguhnya hatiku berkabut dan sesungguhnya aku beristigfar kepada Allah sebanyak seratus kali dalam sehari (HR. Muslim).

Penghalang yang berupa mendung terjadi pada orang-orang mukmin. Sedangkan penghalang yang berupa tutup terjadi pada orang-orang yang didominasi oleh kemalangan. Allah Swt. berfirman, Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya apa yang selalu mereka usahakan itu menutup hati mereka (Al-Muthafifin: 14). Ibnu Abbas dan lainnya mengatakan bahwa ia adalah dosa dan dosa menutupi hati hingga menjadi tertutup seluruhnya.

Kasyaf yang benar adalah jika seorang Muslim mengetahui kebenaran yang dibawa oleh Rasulullah Saw. dan diturunkan dalam kitab-kitab suci secara jelas dalam hatinya. Kemudian ia dedikasikan kehendak hatinya kepadanya dan senantiasa bersamanya dalam segala kondisi. Inilah kesimpulan yang benar, bila tidak demikian maka itu adalah tipuan yang buruk. Demikian itu dalam hal-hal yang berkaitan dengan mukasyafat hati, salah satu sumber kasyaf ketika hati jernih, berjalan di atas jalan yang lurus, serta menjauhi bid’ah dan kesesatan. Adapun kasyaf penglihatan dan pendengaran, yang dimaksud oleh Imam Syahid Hasan Al-Banna dalam prinsip ini, Ibnu Qayyim rahimahullah telah mengklasifikasikannya menjadi tiga jenis: kasyaf rahmani, yang khusus bagi orang-orang yag beriman, kasyaf nafsani, dan kasyaf syaithani, yang dijelaskan dalam pernyataannya, “Adapun kasyaf juz’i yaitu yang dapat dimiliki oleh orang-orang mukmin dan orang-orang kafir, juga oleh orang-orang baik maupun orang-orang jahat, seperti: mengetahui apa yang ada di rumah seseorang, tongkat di tangannya, di bawah pakaiannya, atau jenis kelamin janin yang ada dalam kandungan istrinya. Adapun yang tidak terlihat oleh seorang hamba berupa hal-hal yang sangat jauh, terkadang berasal dari setan atau dari dirinya sendiri. Karena itulah, maka hal itu bisa terjadi pada orang-orang kafir, seperti orang-orang yang melakukan kemaksiatan, penyembah api, dan salib.

Ibnu Shayyad dapat mengetahui apa yang disembunyikan oleh Nabi, kemudian Rasulullah Saw. berkata kepadanya, "Engkau ini hanyalah sebagian dari teman para dukun." Nabi menerangkan bahwa kasyaf yang dimilikinya termasuk kasyaf perdukunan dan hal itu mungkin. Demikian pula Musailamah Al-Kadzab, betapapun kekafiran yang dilakukannya, ia mampu menceritakan kepada para pengikutnya tentang apa yang dilakukan oleh salah seorang dari mereka di rumahnya, dan apa yang dikatakannya kepada istrinya. Setanlah yang memberikan kabar kepadanya, untuk menyesatkan manusia. Demikian pula Al-Aswad Al-Unsi dan Harits Al-Mutanabbi yang memberontak pada masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan, serta orang-orang semisal mereka yang hanya diketahui oleh Allah. Kita telah mengetahui dan orang-orang juga telah menyaksikan kasyaf dari para pendeta penyembah salib.

Contoh kasyaf rahmani adalah kasyaf dari Abu Bakar r.a., ketika beliau berkata kepada Aisyah r.a. bahwa sesungguhnya istrinya mengandung janin perempuan. Kasyaf Umar r.a. ketika beliau berkata, “Wahai pasukan naiklah ke gunung.” Kasyaf-kasyaf ini termasuk kasyaf para wali Allah.

Kesimpulannya, Said Hawwa menjelaskan bahwa kasyaf adalah sesuatu yang mungkin terjadi, orang-orang yang melakukan perjalanan spiritual menuju Allah dapat mencapainya. Ia merupakan salah satu wujud anugerah Allah Swt. sekaligus sebagai ujian dari-Nya. Tapi kita semua komitmen dengan nash, bukan dengan kasyaf. Kasyaf tidak bisa digunakan sebagai dasar untuk menetapkan keyakinan baru dan tidak pula untuk menambah nash-nash yang ada. Umat tidak diwajibkan beribadah dengannya. Mereka tidak harus mempercayai pemiliknya, walaupun ia termasuk orang yang jujur. Hal itu karena hatinya tidak ma’shum berkaitan dengan masalah gaib. Selain itu, kemungkinan terjadi ilusi juga sangat besar. Karena kasyaf terkadang menjadi ujian bagi seseorang atau sekelompok orang, maka ia kadang menurunkan derajatnya.

Dengan batas-batas ini, jelaslah kedudukan kasyaf dalam syariat Allah, dan kita memahami maksud dari ungkapan Imam Syahid Al-Banna rahimahullah bahwa ia tidak termasuk dalil-dalil hukum syar’i dan tidak diperhitungkan (dianggap), kecuali dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan nash-nashnya.

Keempat, mimpi-mimpi dalam tidur

Jika benar, ia merupakan salah satu pengaruh iman dan tingkatan hidayah. la termasuk bagian dari kenabian, sebagaimana diriwayatkan dari Nabi Saw. bahwa beliau bersabda, Mimpi yang baik adalah bagian dari empat puluh enam bagian nubuwah (Shahih Bukhari dan Muslim).

Mimpi adalah permulaan wahyu. Kebenarannya tergantung kepada kejujuran orang yang bermimpi. Orang yang paling benar mimpinya adalah orang yang paling jujur perkataannya. Ketika zaman semakin dekat, hampir tidak ada kesalahan dalam mimpi yang baik, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Saw, Demikian itu karena semakin jauhnya masa dari kenabian dan pengaruhnya. Karena itu, orang-orang mukmin mengambil ganti dengan mimpi. Adapun pada masa kuatnya cahaya kenabian, dengan cahayanya yang terang, menjadikan mereka tidak membutuhkan mimpi-mimpi itu. Nabi Saw. bersabda, Tidak ada lagi bagian dari nubuwah selain mubasyirat. Ada yang bertanya, ”Apa itu mubasyirat, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab “Ia adalah mimpi baik yang dialami sendiri oleh seorang Muslim atau diimpikan oleh orang lain." (HR. Bukhari).

Jika mimpi-mimpi kaum Muslimin sama, maka tidak dapat didustakan. Nabi telah mengatakan kepada para sahabatnya ketika mereka bermimpi melihat lailatul qadar pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Beliau Saw. bersabda, Saya melihat mimpi kalian sudah saling memperkuat bahwa lailatul qadar terjadi pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Karena itu, barangsiapa di antara kalian yang hendak mencari-carinya maka lakukanlah pada sepuluh hari terakhir (HR. Bukhari).

Sebagaimana kasyaf, mimpi juga terbagi menjadi tiga bagian: rahmani, nafsani, dan syaithani. Nabi Saw. bersabda, Mimpi ada tiga, yaitu mimpi dari Allah, mimpi penyedihan setan, dan mimpi dengan melihat kembali apa yang pernah terjadi pada dirinya saat ia terjaga.

Mimpi yang menjadi sebab datangnya petunjuk adalah mimpi yang khususnya datang dari Allah. Mimpi para nabi adalah wahyu, karena mimpi ini terpelihara dari setan. Inilah yang diyakini oleh umat. Karena itulah maka nabiyullah Ibrahim a.s. melaksanakan perintah menyembelih putranya, Ismail berdasarkan mimpi itu.

Adapun mimpi selain para nabi, disesuaikan dengan wahyu yang jelas. Jika sesuai, bisa diterima. Jika tidak, tidak boleh diamalkan. Apabila ditanyakan, "Bagaimana pendapat kalian tentang mimpi yang baik atau mimpi-mimpi orang banyak yang sepakat atas sesuatu?” Kami menjawab, “Jika memang demikian, maka tidak mungkin menyalahi wahyu, bahkan pasti sesuai dengannya, untuk menyadarkannya atau menyadarkan akan masuknya suatu permasalahan khusus dalam hukum wahyu, sedangkan orang yang bermimpi tidak menyadari bahwa hal itu termasuk di dalamnya, sehingga dengan mimpi itu ia menjadi tersadarkan.”’

Selanjutnya kaum Muslimin sepakat bahwa mimpi bagi selain para nabi tidak boleh dijadikan sebagai sumber hukum dan perundang-undangan. Jika mereka bertanya, “Apabila seseorang bermimpi melihat Nabi Saw. padahal setan tidak mungkin menyerupainya, kemudian beliau Saw. memerintahkan suatu hal yang bertentangan dengan syariat’?” Kita katakan kepadanya, “Engkau sedang berangan-angan.” Ia tidak boleh bertindak berdasar mimpinya itu, apalagi mimpi-mimpi yang lain?

Barangsiapa menginginkan mimpi yang benar, maka hendaklah ia berusaha untuk selalu jujur, makan yang halal, memperhatikan perintah dan larangan, tidur dalam keadaan suci sepenuhnya, menghadap kiblat, dan zikir kepada Allah hingga tertidur. Jika demikian, insya Allah mimpinya tidak berdusta.

Mimpi yang paling benar adalah mimpi pada waktu sahur, karena saat itu merupakan waktu turunnya Allah ke langit dunia, saat dekatnya rahmat dan ampunan, serta diamnya setan-setan. Kebalikannya adalah mimpi pada sepertiga malam yang pertama, saat setan-setan dan ruh-ruh syaithaniyah bergentayangan. Ubadah bin Shamit r.a. berkata, “Mimpi seorang mukmin adalah kalam Allah kepada hamba-Nya pada waktu tidur.”

Kesimpulannya, ilham, khawathir, kasyaf, dan mimpi merupakan pengaruh cahaya iman, jika keluar dari seorang mukmin yang jujur. Banyak bukti-bukti lahiriah dan pengalaman batin yang menguatkan akan hal itu. Ia adalah karamah dari Allah bagi mereka, di samping juga merupakan ujian untuk menguji keteguhan dan konsistensi dalam keimanan.

Meskipun demikian, sebagaimana dikatakan oleh Imam. Syahid Al-Banna rahimahullah, ia bukan termasuk dalil-dalil hukum syar’i, karena dalil-dalil hukum syar’i disyaratkan bahwa sumbernya ma’shum, sementara di sini tidak ada ke-ma’shum-an, karena tidak ada ke-ma’shum-an yang dapat ter-bukti secara syar’i berdasarkan firman Allah dan sabda Rasul Saw., atau berdasarkan ijmak kaum Muslimin. Padahal di sini tidak ada sedikit pun dari semua itu.

Meskipun demikian, apabila karamah-karamah itu berasal dari Allah Swt. maka tidak mungkin bertentangan dengan syariat. Adapun jika berasal dari diri sendiri dan setan, maka ia tidak dapat dipercaya, karena sedikit sekali yang sesuai dengan syariat atau konsisten pada masalah yang diridhai. Imam Syahid mengatakan, “Semua karamah itu tidak dianggap, kecuali dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan nash-nash-nya.” Wallahu a’lam.

Kenikmatan yang lahir dari keimanan dan kesahihan ibadah, serta mujahadah yang baik, adalah kenikmatan hakiki yang dirasakan oleh jiwa orang yang beriman, sebagaimana lidah merasakan lezatnya makanan, seperti disebutkan dalam banyak hadits-hadits sahih, di antaranya sabda Rasulullah Saw., Akan merasakan lezatnya iman orang yang ridha bahwa Allah sebagai Tuhan-nya, Islam sebagai agamanya, dan Muhammad Saw. sebagai rasulnya (HR. Muslim). Tiga hal, barangsiapa seluruhnya ada dalam diri seseorang, maka ia akan merasakan nikmatnya iman.

Dalam riwayat lain, akan merasakan nikmatnya iman, orang yang lebih mencintai Allah dan Rasul-Nya daripada selain keduanya, jika seorang mencintai sahabatnya, ia tidak mencintai-nya kecuali karena Allah Swt., dan tidak mau kembali kepada kekafiran setelah Allah Swt. menyelamatkan diri darinya, sebagaimana ia tidak mau dimasukkan dalam neraka.

Para ulama berkata, “Makna kenikmatan iman adalah merasa nikmat dalam melakukan ketaatan dan memikul beban dalam mencari keridhaan Allah dan Rasul-Nya, lebih mengutamakan hal itu daripada tujuan-tujuan duniawi, kecintaan seorang hamba kepada Tuhannya Swt. dengan menjalankan ketaatan kepadanya dan meninggalkan kedurhakaan terhadap-Nya, di samping juga mencintai Rasulullah Saw.”

Menurut saya, semua itu tidak mungkin dicapai kecuali oleh orang yang hatinya telah bersenyawa dengan iman, sehingga kenikmatan iman mampu mendominasi hatinya. Karena itu, Ibnul Qayyim mengatakan bahwa iman memberikan kenikmatan yang berkaitan dengan rasa dan selera. Keraguan dan syubhat tidak akan hilang dari hati, kecuali apabila seseorang telah mencapai keadaan seperti ini. Iman benar-benar telah bersenyawa dengan hatinya, hingga ia merasakan kelezatannya dan menemukan kenikmatannya.”’

Rasa inilah yang dijadikan Heraclius sebagai dalil akan benarnya kenabian, saat ia bertanya kepada Abu Sufyan, "Adakah seorang di antara pengikut Muhammad yang murtad karena marah kepada agamanya?” “Tidak," jawab Abu Sufyan. Heraclius pun berkomentar, “Demikianlah iman, ketika ia telah bersenyawa dengan keceriaan hati."

Kenikmatan hakiki yang selalu bergelora inilah yang telah dibuktikan oleh para sahabat r.a., salafusaleh, dan orang-orang yang melakukan interaksi yang benar dengan Allah Swt. serta dengan agama-Nya yang terakhir. Jika kami hendak memuat contoh-contohnya, tentu akan menghabiskan buku berjilid-jilid. Kami cukupkan dengan tiga contoh saja dari tiga orang sahabat yang telah mengungkapkan hakikat kenikmatan itu, sebab berbagai pengorbanan yang telah mereka lakukan. Mereka itu adalah:

1. Bilal bin Rabah r.a.

Ketika disiksa diterik panas matahari untuk memaksanya kafir, sementara ia hanya bisa mengucap, “Ahad, Ahad.” Ia campur pahitnya siksaan dengan manisnya iman. Ia telah bersenyawa dengan kenikmatan iman. Demikian juga saat menjelang kematiannya, ketika keluarganya mengatakan alangkah susahnya, tapi beliau sendiri justru mengatakan, duhai alangkah senangnya karena besok saya akan menjumpai kekasih-kekasihku, Muhammad dan para sahabatnya. Bercampurlah pahitnya kematian dengan nikmatnya pertemuan itu, itulah kenikmatan iman.

2. Seorang sahabat yang kudanya dicuri pada suatu malam, saat ia sedang shalat. Ia melihat saat pencuri itu mencuri kudanya, namun ia tidak memutuskan shalatnya. Ketika ditanya tentang hal itu ia menjawab, “Apa yang sedang aku lakukan lebih besar dari itu.” Ini tidak lain karena kenikmatan iman.

3. Dua orang sahabat yang diperintahkan Rasulullah Saw. sebagai penjaga malam pada sebuah peperangan. Salah seorang tidur, sedangkan yang lain menunaikan shalat. Tiba-tiba ada mata-mata dari pihak musuh datang. Melihatnya, mata-mata itu melepaskan anak panah dan mengenainya. Namun demikian sahabat ini tetap meneruskan shalatnya dan tidak menghentikannya. Mata-mata itu melepaskan panah yang kedua dan mengenainya pula, namun ia tidak memutuskan shalatnya. Kemudian dilepaslah kepadanya anak panah yang ketiga dan mengenainya. Pada panah yang ketiga inilah ia baru membangunkan sahabatnya. Ia berkata “Kalaulah bukan karena kekhawatiranku terhadap keselamatan kaum Muslimin, tentu aku tidak menghentikan sholat-ku.” Hal itu tidak dilakukannya kecuali karena besarnya kenikmatan yang ia rasakan dalam shalat, hingga menghilangkan rasa sakit akibat anak panah yang mengenai dirinya. –

JANJI DARI PERCAYA SAMPAI SETIA

Selain dengan undang-undang dan tata tertib, sesungguhnya hidup ini dibangun di atas kepercayaan. Sebab, undang-undang hanya mengatur, mengikat, tapi kepercayaanlah yang membuktikannya. Sebab tata tertib hanya merapikan, membuat urut-urutan, tetapi kepercayaanlah yang membuat segalanya bisa berjalan. Maka orang-orang yang tak bisa dipercaya bisa dengan mudah melanggar undang-undang, mencederai kesepakatan, melawan aturan, meski dalam hal-hal yang terkait dengan kepentingan dirinya sendiri.


Bila kepercayaan adalah aspek jiwanya, maka janjilah aspek raganya. Bila kepercayaan adalah ruhnya, maka janji adalah jasadnya. Bila kepercayaan adalah kekuatan batin, maka janji adalah penopang lahirnya. Bila kepercayaan adalah ikatan putihnya, maka janjilah bukti hitamnya.Begitulah seterusnya.

Maka sepenggal janji adalah harga yang mahal untuk sebuah kepercayaan. Sebab janji yang tidak bisa dipercaya, atau janji yang tak ada kepercayaan di dalamnya, ibarat buah yang ranum kulitnya, tapi kopong di dalamnya. Tak ada buahnya yang bisa dimakan. Janji yang tak ada kepercayaan di dalamnya, tidak akan memberi manfaat, seperti sebutir buah, tak ada yang mau memakan kulitnya.

Dalam banyak kasus, janji menjadi semacam `uang muka’ bagi segala bentuk hubungan sosial di antara kita. Selebihnya baru bisa dikatakan lunas, bila memang janji-janji itu dipenuhi.

Maka Islam mengajarkan moralitas janji, dari dua arah yang sangat dominan. Arah pertama bahwa janji harus selalu digantungkan kepada masyiah Allah, kehendak dan izinNya. Maka kita diharuskan mengiringi setiap janji, bahkan setiap rencana, dengan mengucapkan Insya Allah. Allah SWT berfirman, "Dan janganlah sekali-kali kamu mengatakan terhadap sesuatu, ‘Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi. Kecuali (dengah menyebut) Insya Allah. ‘ Dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kumu lupa dan katakanlah, ‘Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada yang ini." (QS. Al-Kahfi: 23 - 24).

Moralitas janji seperti ini menegaskan kepada kita, bahwa kita tidak akan bisa melakukan apa saja kecuali atas izin Allah. Mengucapkan Insya Allah mengajari kita tentang etika tahu diri seorang manusia yang tak mengerti akan takdir apa esok hari. Kenyataan ini memberi bobot lebih pada beratnya nilai sebuah janji.

Moralitas kedua dari sisi penuaiannya. Janji janji itu harus ditepati, dalam kadar ikhtiar manusiawi yang maksimal. Maka seorang Muslim menjadi mengerti bahwa janji adalah pertaruhan diri. Kesetiaan pada janji adalah kehidupan. Sebab dengan itu interaksi kita dengan sesama bisa berjalan. Dengan kepercayaan itu pula kesenjangan bisa dihindarkan, sebab hak-hak ditunaikan kepada yang memiliki. Dengan kepercayaan itu pula, etos prestasi, kehendak berkarya dan dorongan beramal serta keinginan kuat untuk memberi manfaat bagi kehidupan akan menemukan ledakan-ledakan aktualisasinya.

Begitulah dahulu para salafusshalih mengajarkan kepada kita. Maka bagi mereka, janji telah meningkat kadarnya dari soal kepercayaan menjadi kesetiaan. Pada saat kepercayaan telah mengkristal menjadi kesetiaan, maka kesiapan jiwa menanggung beban janji akan lebih kuat. Seperti seorang Muslim. Mengucapkan dua kalimat syahadat adalah janji keislarnannya. Menunaikan rukun Islam adalah pembuktian kepercayaannya. Tapi kesetiaanlah yang akan memberinya umur bagi pembuktian janji itu. Seperti yang dilakukan seorang sahabat terkenal, Abu UbaidahAmir ibnul Jarrah. Semenjak mengulurkan tangannya, berbaiat dan bersumpah setia kepada Rasulullah, ia sadar bahwa hidupnya akan dibaktikan sepenuhnya di jalan Allah. Ia telah mengikrarkan janji itu. Lalu ia membuktikan bahwa dirinya bisa dipercaya. Ia bekerja dengan tulus.

Setelah itu segalanya berubah menjadi kesetiaan abadi. Maka di Uhud yang mengerikan, Abu Ubaidah menjadi tameng Rasulullah. Ia mencabut mata rantai yang menempel di pipi Rasulullah dengan giginya. Gigi Abu Ubaidah pun ompong. Di momen itu pula ia bisa mendahului Abu Bakar, dalam soal berlomba bersegera kepada kebaikan. Abu Bakar mengisahkan, "Di waktu Perang Uhud berkecamuk dan Rasulullah terkena anak panah hingga dua buah rantai ketopong masuk ke kedua belah pipinya bagian atas, saya segera berlari mendapatkan Rasulullah. Kiranya ada seorang yang datang bagaikan terbang dari jurusan timur. Maka aku berkata, `YaAllah semoga itu merupakan pertolongan.’ Tatkala aku sampai kepada Rasulullah, kiranya orang itu adalah Abu Ubaidah yang telah mendahuluiku ke sana."

Kesetiaan itu telah menjadikan Abu Ubaidah sebagai kepercayaan Rasulullah. Suatu ketika datang utusan Najran dari Yaman yang menyatakan masuk Islam. Mereka lantas meminta kepada Rasulullah seorang guru untuk mengajar Al Quran di sana. Rasul pun berjanji, bahwa besok akan mengirim seorang yang syakhsiyah Islamiyahnya terpercaya. Kalimat itu sampai diulangnya tiga kali. Mendengar itu Umar amat tertarik dan berharap kata-kata itu akan menjadi miliknya. Tapi sehabis shalat Dzuhur berjamaah meski Umar telah berusaha mengulurkan badan agar kelihatan oleh Rasulullah, ternyata Abu Ubaidah yang terpilih. Itulah makna hadits Rasulullah, "Sesungguhnya setiap ummat mempunyai orang kepercayaan, dan sesungguhnya kepercayaan ummat ini adalah Abu Ubaidah Ibnul Jarrah."

Sepanjang hidupnya, Abu Ubaidah dengan setia menemani perjuangan Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar bin Khattab hingga wafatnya. Ketika terbetik bahwa Abu Ubaidah wafat, Umar menangis dan mengenang masa-masa perjuangan yang indah bcrsamanya. Bahkan kenangan itu tak hilang hingga saat Umar hendak menghembuskan nafas terakhirnya. Ia sempat berkata, "Seandainya Abu Ubaidah masih hidup, tentu ia di antara orang-orang yang akan aku angkat sebagai penggantiku. Dan jika Tuhanku menanyakan hal itu, niscaya akan aku jawab, ‘Aku angkat kepercayaan Allah dan kepercayaan Rasul-Nya. "’

Begitulah para salafusshalih meniti puncak tangga jati diri (syakhsiyah Islamiyah). Pada mulanya memang janji, lalu kepercayaan. Setelah itu kesetiaan abadi, sepanjang hayat masih dikandung badan.

Hanya ketika kemudian manusia menemukan cara-cara baru untuk berlaku licik, semakin pandai mencari-cari alasan, selalu mencari-cari model baru pengkhianatan, saat itulah janji-janji menjadi segunung sampah. Tak ada kepercayaan, apalagi kesetiaan. Orang tidak lagi mengenal janji yang memiliki ruh. Sebab janji telah dikotori di panggung politik, oleh para pembual yang menjual mimpi kepada rakyat. Janji telah dikotori di jagat kriminal, di belantara birokrasi yang buruk, di rumah-rumah yang kumuh moralnya, di pertemanan hubungan sosial yang penuh kenaifan lantaran perasaan enak ngga enak (sungkan), juga di jalan-jalan hidup yang brutal. Bahkan janji dalam ikatan perkawinan pun, kini sudah tak lagi punya makna. Janji pernikahan itu tak berisi kepercayaan, apalagi meningkat menjadi kesetiaan. Orang dengan mudah mengkhianatinya atas narna cinta. Padahal bukan cinta, tetapi hasrat hawa nafsu.

Di dalam lubuk keimanan, janji janji bagi seorang Mukmin adalah kontrak-kontrak spiritual dengan Tuhannya. Meski format aplikasinya bermacam bentuk. Janji itu adalah ketakwaan, yang menjadi penghantar bagi petunjuk jalan dan ampunan. Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, jika kalian bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberikan kepadamu furqan dan menghapuskan kesalahan-kesalahanmu dan mengampuni (dosa-dosamu). Dan Allah mempunyai karunia yang besar." (QS. Al-Anfal: 29)

Mengenai ayat ini Sayyid Qutb berkata dalam tatsirnya, "Inilah bekal itu. Bekal dalam mengarungi perjalanan yang panjang. Yaitu bekal takwa yang menghidupkan hati dan membangunkannya. Bekal cahaya yang memberi petunjuk bagi hati untuk membelah sudut-sudut jalan sepanjang penglihatan manusia. Cahaya ini tidak bisa ditipu oleh syubhat-syubhat yang mata biasa tidak bisa rnenembusnya. Itulah bekal ampunan bagi segala dosa. Bekal yang memberikan ketenteraman, kesejukan dan kemantapan. Dan bekal merenungi nikmat-nikmat Allah Yang Maha Agung di hari ketika bekal-bekal itu dibutuhkan dan di hari amal perbuatan manusia berkurang."

Maka, mulailah berjanji dengan benar, janji yang punya ruh kepercayaan, lalu hidup panjang dengan kesetiaan. Sebagai orang yang beriman. Sungguh, membangun kepercayaan bukan hal yang mudah, tapi akan lebih tidak mudah lagi ketika kita mencoba membangun kepercayaan di atas puing-puing runtuhan ketidak-percayaan dan ketidak-setiaan. Wallahu’alam.

KESABARAN

Tidak ada keberanian yang sempurna tanpa kesabaran. Sebab kesabaran adalah nafas yang menentukan lama tidaknya sebuah keberanian bertahan dalam diri seorang pahlawan. Maka dahulu ulama kita mengatakan: "Keberanian itu, sesungguhnya hanyalah kesabaran sesaat."

Resiko adalah pajak keberanian. Dan hanya kesabaran yang dapat menyuplai seorang pemberani dengan kemampuan untuk membayar pajak itu terus menerus. Dan itulah yang dimaksud Allah swt dalam firman-Nya: ”Jika ada di antara kamu dua puluh orang penyabar, niscaya mereka akan mengalahkan dua ratus orang. Dan jika ada di antara kamu seratus orang (penyabar), niscaya mereka akan mengalahkan seribu orang kafir."(QS. 8: 65).

Ada banyak pemberani yang tidak mengakhiri hidup sebagai pemberani. Karena mereka gagal menahan beban resiko. Jadi keberanian adalah aspek ekspansif dari kepahlawanan. Tapi kesabaran adalah aspek defensifnya. Kesabaran adalah daya tahan psikologis yang menentukan sejauh apa kita mampu membawa beban idealisme kepahlawanan, dan sekuat apa kita mampu survive dalam menghadapi tekanan hidup. Mereka yang memiliki sifat ini pastilah berbakat menjadi pemimpin besar. Coba simak firman Allah swt ini: "Dan Kami jadikan di antara mereka sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka bersabar dan mereka selalu yakin dengan ayat-ayat Kami." (QS. 32 : 24).

Demikianlah kemudian ayat-ayat kesabaran turun beruntun dalam Qur’an dan dijelaskan dengan detil beserta contoh aplikasinya oleh Rasulullah saw, sampai-sampai Allah menempatkan kesabaran dalam posisi yang paling terhormat ketika Ia mengatakan: "Mintalah pertolongan dengan kesabaran dan sholat. Sesungguhnya urusan ini amatlah berat kecuali bagi orang-orang yang khusyu’." (QS. 2: 45 )

Rahasianya adalah karena kesabaran ibarat wanita yang melahirkan banyak sifat lainnya. Dari kesabaranlah lahir sifat santun. Dari kesabaran pula lahir kelembutan. Bukan hanya itu. Kemampuan menjaga rahasia juga lahir dari rahim kesabaran. Demikian pula berturut-turut lahir kesungguhan, kesinambungan dalam bekerja dan yang mungkin sangat penting adalah ketenangan.

Tapi kesabaran itu pahit. Semua kita tahu begitulah rasanya kesabaran itu. Dan begitulah suatu saat Rasulullah saw mengatakan kepada seorang wanita yang sedang menangisi kematian anaknya: "Sesungguhnya kesabaran itu hanya pada benturan pertama." (Bukhari dan Muslim). Jadi, yang pahit dari kesabaran itu hanya permulaannya. Kesabaran pada benturan pertama menciptakan kekebalan pada benturan selanjutnya. "Mereka memanahku bertubi-tubi, sampai-sampai panah itu hanya menembus panah," kata penyair Arab nomor wahid sepanjang sejarah, Al-Mutanabbi.

Mereka yang memiliki naluri kepahlawan dan keberanian, harus mengambil saham terbesar dari kesabaran. Mereka harus sabar dalam segala hal: dalam ketaatan, meninggalkan maksiat atau menghadapi cobaan. Dan dengan kesabaran tertinggi, "sampai akhirnya kesabaran itu sendiri yang gagal mengejar kesabarannya," kata Ibnul Qoyyim.

IHSAN PUNCAK IBADAH

Ihsan adalah puncak ibadah dan akhlak yang senantiasa menjadi target seluruh hamba Allah SWT. Sebab, ihsan menjadikan kita sosok yang mendapatkan kemuliaan dari-Nya. Sebaliknya, seorang hamba yang tidak mampu mencapai target ini akan kehilangan kesempatan yang sangat mahal untuk menduduki posisi terhormat dimata Allah SWT. Rasulullah saw. pun sangat menaruh perhatian akan hal ini, sehingga seluruh ajaran-ajarannya mengarah kepada satu hal, yaitu mencapai ibadah yang sempurna dan akhlak yang mulia.


Oleh karenanya, seorang muslim hendaknya tidak memandang ihsan itu hanya sebatas akhlak yang utama saja, melainkan harus dipandang sebagai bagian dari aqidah dan bagian terbesar dari keislamannya. Karena, Islam dibangun di atas tiga landasan utama, yaitu iman, Islam, dan ihsan, seperti yang telah diterangkan oleh Rasulullah saw dalam haditsnya yang shahih. Hadist ini menceritakan saat Raulullah saw. menjawab pertanyaan Malaikat Jibril—yang menyamar sebagai seorang manusia—mengenai Islam, iman, dan ihsan. Setelah Jibril pergi, Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya, “Inilah Jibril yang datang mengajarkan kepada kalian urusan agama kalian.” Beliau menyebut ketiga hal di atas sebagai agama, dan bahkan Allah SWT memerintahkan untuk berbuat ihsan pada banyak tempat dalam Al-Qur`an.

“…Dan berbuat baiklah kalian, karena sesungguhnya Allah SWT mencitai orang-orang yang berbuat baik.” (al-Baqarah: 195)

“Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk berbuat adil dan kebaikan….”(an-Nahl: 90)

I. PENGERTIAN IHSAN

Ihsan berasal dari kata أحسن يحسن , yang artinya adalah berbuat baik, sedangkan bentuk masdarnya adalah احسان , yang artinya kebaikan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur`an mengenai hal ini.

إن أحسنتم أحسنتم لأن�?سكم

“Jika kamu berbuat baik, (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri…” (al-Isra’: 7)

وأحسن كما أحسن الله إليك

“…Dan berbuat baiklah (kepada oraang lain) seperti halnya Allah berbuat baik terhadapmu….” (al-Qashash: 77)

Ibnu Katsir mengomentari ayat di atas dengan mengatakan bahwa kebaikan yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah kebaikan kepada seluruh makhluk Allah SWT.

Landasan Syar’i Ihsan.

Pertama, Al-Qur`anul Karim.

Dalam Al-Qur`an, terdapat seratus enam puluh enam ayat yang berbicara tentang ihsan dan implementasinya. Dari sini kita dapat menarik satu makna, betapa mulia dan agungnya perilaku dan sifat ini, hingga mendapat porsi yang sangat istimewa dalam Al-Qur`an. Berikut ini beberapa ayat yang menjadi landasan akan hal ini.

“…Dan berbuat baiklah kalian karena sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik.” (al-Baqarah: 195)

“Sesungguhnya Allah memerintahkanmu untuk berbuat adil dan kebaikan….” (an-Nahl: 90)

“…serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia….”(al-Baqarah: 83)

“…Dan berbuat baiklah terhadap dua orang ibu bapak, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat maupun yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan para hamba sahayamu….” (an-Nisaa`: 36)

Kedua, As-Sunnah.

Rasulullah saw. pun sangat memberi perhatian terhadap masalah ihsan ini. Sebab, ia merupakan puncak harapan dan perjuangan seorang hamba. Bahkan, diantara hadist-hadist mengenai ihsan tersebut, ada beberapa yang menjadi landasan utama dalam memahami agama ini. Rasulullah saw. menerangkan mengenai ihsan—ketika ia menjawab pertanyaan Malaikat Jibril tentang ihsan dimana jawaban tersebut dibenarkan oleh Jibril, dengan mengatakan, ”Engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan apabila engkau tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR. Muslim)

Di kesempatan yang lain, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kebaikan pada segala sesuatu, maka jika kamu membunuh, bunuhlah dengan baik, dan jika kamu menyembelih, sembelihlah dengan baik…”(HR. Muslim)

TIGA ASPEK POKOK DALAM IHSAN

Ihsan meliputi tiga aspek yang fundamental. Ketiga hal tersebut adalah ibadah, muamalah, dan akhlak. Ketiga hal ini lah yang menjadi pokok bahasan kita kali ini.

Ibadah

Kita berkewajiban ihsan dalam beribadah, yaitu dengan menunaikan semua jenis ibadah, seperti shalat, puasa, haji, dan sebagainya dengan cara yang benar, yaitu menyempurnakan syarat, rukun, sunnah, dan adab-adabnya. Hal ini tidak akan mungkin dapat ditunaikan oleh seorang hamba, kecuali jika saat pelaksanaan ibadah-ibadah tersebut ia dipenuhi dengan cita rasa yang sangat kuat (menikmatinya), juga dengan kesadaran penuh bahwa Allah senantiasa memantaunya hingga ia merasa bahwa ia sedang dilihat dan diperhatikan oleh-Nya. Minimal seorang hamba merasakan bahwa Allah senantiasa memantaunya, karena dengan ini lah ia dapat menunaikan ibadah-ibadah tersebut dengan baik dan sempurna, sehingga hasil dari ibadah tersebut akan seperti yang diharapkan. Inilah maksud dari perkataan Rasulullah saw yang berbunyi, “Hendaklah kamu menyembah Allah seakan-akan engkau melihat-Nya, dan jika engkau tak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.”

Kini jelaslah bagi kita bahwa sesungguhnya arti dari ibadah itu sendiri sangatlah luas. Maka, selain jenis ibadah yang kita sebutkan tadi, yang tidak kalah pentingnya adalah juga jenis ibadah lainnya seperti jihad, hormat terhadap mukmin, mendidik anak, menyenangkan isteri, meniatkan setiap yang mubah untuk mendapat ridha Allah, dan masih banyak lagi. Oleh karena itulah, Rasulullah saw. menghendaki umatnya senantiasa dalam keadaan seperti itu, yaitu senantiasa sadar jika ia ingin mewujudkan ihsan dalam ibadahnya.

Tingkatan Ibadah dan Derajatnya.

Berdasarkan nash-nash Al-Qur`an dan Sunnah, maka ibadah mempunyai tiga tingkatan, yang pada setiap tingkatan derajatnya masing-masing seorang hamba tidak dapat mengukurnya. Karena itulah, kita berlomba untuk meraihnya. Pada setiap derajat, ada tingkatan tersendiri dalam surga. Yang tertinggi adalah derajat muhsinin, ia menempati jannatul firdaus, derajat tertinggi di dalam surga. Kelak, para penghuni surga tingkat bawah akan saling memandang dengan penghuni surga tingkat tertinggi, laksana penduduk bumi memandang bintang-bintang di langit yang menandakan jauhnya jarak antara mereka.

Adapun tiga tingkatan tersebut adalah sebagai berikut.

Tingkat at-Takwa, yaitu tingkatan paling bawah dengan derajat yang berbeda-beda.

Tingkat al-Bir, yaitu tingkatan menengah dengan derajat yang berbeda-beda.

Tingkat al-Ihsan, yaitu tingkatan tertinggi dengan derajat yang berbeda-beda pula.

Pertama, Tingkat Takwa.

Tingkat taqwa adalah tingkatan dimana seluruh derajatnya dihuni oleh mereka yang masuk katagori al-Muttaqun, sesuai dengan derajat ketaqwaan masing-masing.

Takwa akan menjadi sempurna dengan menunaikan seluruh perintah Allah dan meninggalkan seluruh larangan-Nya. Hal ini berarti meninggalkan salah satu perintah Allah dapat mengakibatkan sangsi dan melakukan salah satu larangannya adalah dosa. Dengan demikian, puncak takwa adalah melakukan seluruh perintah Allah dan meninggalkan semua larangan-Nya.

Namun, ada satu hal yang harus kita fahami dengan baik, yaitu bahwa Allah SWT Maha Mengetahui keadaan hamba-hamba-Nya yang memiliki berbagai kelemahan, yang dengan kelemahannya itu seorang hamba melakukan dosa. Oleh karena itu, Allah membuat satu cara penghapusan dosa, yaitu dengan cara tobat dan pengampunan. Melalui hal tersebut, Allah SWT akan mengampuni hamba-Nya yang berdosa karena kelalaiannya dari menunaikan hak-hak takwa. Sementara itu, ketika seorang hamba naik pada peringkat puncak takwa, boleh jadi ia akan naik pada peringkat bir atau ihsan.

Peringkat ini disebut martabat takwa, karena amalan-amalan yang ada pada derajat ini membebaskannya dari siksaan atas kesalahan yang dilakukannya. Adapun derajat yang paling rendah dari peringkat ini adalah derajat dimana seseorang menjaga dirinya dari kekalnya dalam neraka, yaitu dengan iman yang benar yang diterima oleh Allah SWT.

Kedua, Tingkat al-Bir.

Peringkat ini akan dihuni oleh mereka yang masuk kategori al-Abrar. Hal ini sesuai dengan amalan-amalan kebaikan yang mereka lakukan dari ibadah-ibadah sunnah serta segala sesuatu yang dicintai dan diridhai oleh Allah SWT. hal ini dilakukan setelah mereka menunaikan segala yang wajib, atau yang ada pada peringkat sebelumnya, yaitu peringkat takwa.

Peringkat ini disebut martabat al-Bir (kebaikan), karena derajat ini merupakan perluasan pada hal-hal yang sifatnya sunnah, sesuatu sifatnya semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah dan merupakan tambahan dari batasan-batasan yang wajib serta yang diharamkan-Nya. Amalan-amalan ini tidak diwajibkan Allah kepada hamba-hamba-Nya, tetapi perintah itu bersifat anjuran, sekaligus terdapat janji pahala didalamnya.

Akan tetapi, mereka yang melakukan amalan tambahan ini tidak akan masuk kedalam kelompok al-bir, kecuali telah menunaikan peringkat yang pertama, yaitu peringkat takwa. Karena, melakukan hal pertama merupakan syarat mutlak untuk naik pada peringkat selanjutnya.

Dengan demikian, barangsiapa yang mengklaim dirinya telah melakukan kebaikan sedang dia tidak mengimani unsur-unsur qaidah iman dalam Islam, serta tidak terhidar dari siksaan neraka, maka ia tidak dapat masuk dalam peringkat ini (al-bir). Mengenai hal ini, Allah SWT berfirman dalam kitab-Nya.

”…Bukanlah kebaikan dengan memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaikan itu adalah takwa, dan datangilah rumah-rumah itu dari pintu-pintunya dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung.” (al-Baqarah: 189)

“Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami mendengar seruan orang yang menyeru kepada iman, yaitu: Berimanlah kamu kepada Tuhanmu, maka kamipun beriman. Ya Tuhan kami ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesahan-kesalahan kami dan wafatkanlah kami bersama orang-orang yang banyak berbuat baik.” (Ali ‘Imran: 193)

Ketiga, Tingkatan Ihsan

Tingkatan ini akan dicapai oleh mereka yang masuk dalam kategori Muhsinun. Mereka adalah orang-orang yang telah melalui peringkat pertama dan yang kedua (peringkat takwa dan al-bir).

Ketika kita mencermati pengertian ihsan dengan sempurna—seperti yang telah kita sebutkan sebelumnya, maka kita akan mendapatkan suatu kesimpulan bahwa ihsan memiliki dua sisi: Pertama, ihsan adalah kesempurnaan dalam beramal sambil menjaga keikhlasan dan jujur pada saat beramal. Ini adalah ihsan dalam tata cara (metode). Kedua, ihsan adalah senantiasa memaksimalkan amalan-amalan sunnah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah, selama hal itu adalah sesuatu yang diridhai-Nya dan dianjurkan untuk melakukannya.

Untuk dapat naik ke martabat ihsan dalam segala amal, hanya bisa dicapai melalui amalan-amalan wajib dan amalan-amalan sunnah yang dicintai oleh Allah, serta dilakukan atas dasar mencari ridha Allah.

2. Muamalah

Dalam bab muamalah, ihsan dijelaskan Allah SWT pada surah an Nisaa’ ayat 36, yang berbunyi sebagai berikut, ”Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat maupun yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu…”

Kita sebelumnya telah membahas bahwa ihsan adalah beribadah kepada Allah dengan sikap seakan-akan kita melihat-Nya, dan jika kita tidak dapat melihat-Nya, maka Allah melihat kita. Kini, kita akan membahas ihsan dari muamalah dan siapa saja yang masuk dalam bahasannya. Berikut ini adalah mereka yang berhak mendapatkan ihsan tersebut:

Pertama, Ihsan kepada kedua orang tua.

Allah SWT menjelaskan hal ini dalam kitab-Nya.

“Dan tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu tidak menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya berumr lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: “Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua mendidik aku diwaktu kecil.” (al-Israa’: 23-24)

Ayat di atas mengatakan kepada kita bahwa ihsan kepada ibu-bapak adalah sejajar dengan ibadah kepada Allah.

Dalam sebuah hadist riwayat Turmuzdi, dari Ibnu Amru bin Ash, Rasulullah saw. bersabda, “Keridhaan Allah berada pada keridhaan orang tua, dan kemurkaan Allah berada pada kemurkaan orang tua.”

Dalil di atas menjelaskan bahwa ibadah kita kepada Allah tidak akan diterima, jika tidak disertai dengan berbuat baik kepada kedua orang tua. Apabila kita tidak memiliki kebaikan ini, maka bersamaan dengannya akan hilang ketakwaan, keimanan, dan keislaman.

Kedua, Ihsan kepada kerabat karib.

Ihsan kepada kerabat adalah dengan jalan membangun hubungan yang baik dengan mereka, bahkan Allah SWT menyamakan seseorang yang memutuskan hubungan silatuhrahmi dengan perusak dimuka bumi. Allah berfirman, ”Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan dimuka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan.?” (Muhammad: 22)

Silaturahmi adalah kunci untuk mendapatkan keridhaan Allah. Hal ini dikarenakan sebab paling utama terputusnya hubungan seorang hamba dengan Tuhannya adalah karena terputusnya hubungan silaturahmi. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah berfirman, ”Aku adalah Allah, Aku adalah Rahman, dan Aku telah menciptakan rahim yang Kuberi nama bagian dari nama-Ku. Maka, barangsiapa yang menyambungnya, akan Ku sambungkan pula baginya dan barangsiapa yang memutuskannya, akan Ku putuskan hubunganku dengannya.”(HR. Turmuzdi)

Dalam hadits lain, Rasulullah bersabda, ”Tidak akan masuk surga, orang yang memutuskan tali silaturahmi.”(HR. Syaikahni dan Abu Dawud)

Ketiga, Ihsan kepada anak yatim dan fakir miskin.

Diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Dawud, dan Turmuzdi, bahwa Rasulullah saw bersabda, ”Aku dan orang yang memelihara anak yatim di surga kelak akan seperti ini…(seraya menunjukkan jari telunjuk jari tengahnya).”

Diriwayatkan oleh Turmuzdi, Nabi saw. bersabda, ”Barangsiapa—dari Kaum Muslimin—yang memelihara anak yatim dengan memberi makan dan minumnya, maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga selamanya, selama ia tidak melakukan dosa yang tidak terampuni.”

Keempat, Ihsan kepada tetangga dekat, tetangga jauh, serta teman sejawat.

Ihsan kepada tetangga dekat meliputi tetangga dekat dari kerabat atau tetangga yang berada di dekat rumah, serta tetangga jauh, baik jauh karena nasab maupun yang berada jauh dari rumah.

Adapun yang dimaksud teman sejawat adalah yang berkumpul dengan kita atas dasar pekerjaan, pertemanan, teman sekolah atau kampus, perjalanan, ma’had, dan sebagainya. Mereka semua masuk ke dalam katagori tetangga. Seorang tetangga kafir mempunyai hak sebagai tetangga saja, tetapi tetangga muslim mempunyai dua hak, yaitu sebagai tetangga dan sebagai muslim, sedang tetangga muslim dan kerabat mempunyai tiga hak, yaitu sebagai tetangga, sebagai muslim dan sebagai kerabat. Rasulullah saw. menjelaskan hal ini dalam sabdanya, “Demi Allah, tidak beriman, demi Allah, tidak beriman. Para sahabat bertanya, “Siapakah yang tidak beriman, ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Seseorang yang tidak aman tetangganya dari gangguannya.” (HR. Syaikhani)

Pada hadits yang lain, Rasulullah bersabda, ”Tidak beriman kepadaku barangsiapa yang kenyang pada suatu malam, sedangkan tetangganya kelaparan, padahal ia megetahuinya.”(HR. ath-Thabrani)

Kelima, Ihsan kepada ibnu sabil dan hamba sahaya.

Rasulullah saw. bersabda mengenai hal ini, ”Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah memuliakan tamunya.” (HR. Jama’ah, kecuali Nasa’i)

Selain itu, ihsan terhadap ibnu sabil adalah dengan cara memenuhi kebutuhannya, menjaga hartanya, memelihara kehormatannya, menunjukinya jalan jika ia meminta, dan memberinya pelayanan.

Pada riwayat yang lain, dikatakan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. dan berkata, “Ya, Rasulullah, berapa kali saya harus memaafkan hamba sahayaku?” Rasulullah diam tidak menjawab. Orang itu berkata lagi, “Berapa kali ya, Rasulullah?” Rasul menjawab, “Maafkanlah ia tujuh puluh kali dalam sehari.” (HR. Abu Daud dan at-Turmuzdi)

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah saw bersabda, ”Jika seorang hamba sahaya membuat makanan untuk salah seorang diantara kamu, kemudian ia datang membawa makanan itu dan telah merasakan panas dan asapnya, maka hendaklah kamu mempersilahkannya duduk dan makan bersamamu. Jika ia hanya makan sedikit, maka hendaklah kamu mememberinya satu atau dua suapan.” (HR. Bukhari, Turmuzdi, dan Abi Daud)

Adapun muamalah terhadap pembantu atau karyawan dilakukan dengan membayar gajinya sebelum keringatnya kering, tidak membebaninya dengan sesuatu yang ia tidak sanggup melakukannya, menjaga kehormatannya, dan menghargai pridainya. Jika ia pembantu rumah tangga, maka hendaklah ia diberi makan dari apa yang kita makan, dan diberi pakaian dari apa yang kita pakai.

Pada akhir pembahasan mnegenai bab muamalah ini, Allah SWT menutupnya firman-Nya yang berbunyi, ”Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat.” (al-Hajj: 38)

Ayat di atas merupakan isyarat yang sangat jelas kepada siapa saja yang tidak berlaku ihsan. Bahkan, hal itu adalah pertanda bahwa dalam dirinya ada kecongkakan dan kesombongan, dua sifat yang sangat dibenci oleh Allah SWT.

Keenam, Ihsan dengan perlakuan dan ucapan yang baik kepada manusia.

Rasulullah saw. bersabda, ”Barangsiapa beriman kepada Allah dan Hari Kiamat, hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Masih riwayat dari Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda, ”Ucapan yang baik adalah sedekah.”

Bagi manusia secara umum, hendaklah kita melembutkan ucapan, saling menghargai dalam pergaulan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegahnya dari kemungkaran, menunjukinya jalan jika ia tersesat, mengajari mereka yang bodoh, mengakui hak-hak mereka, dan tidak mengganggu mereka dengan tidak melakukan hal-hal dapat mengusik serta melukai mereka.

Ketujuh, Ihsan dengan berlaku baik kepada binatang.

Berbuat ihsan terhadap binatang adalah dengan memberinya makan jika ia lapar, mengobatinya jika ia sakit, tidak membebaninya diluar kemampuannya, tidak menyiksanya jika ia bekerja, dan mengistirahatkannya jika ia lelah. Bahkan, pada saat menyembelih, hendaklah dengan menyembelihnya dengan cara yang baik, tidak menyiksanya, serta menggunakan pisau yang tajam.

Inilah sisi-sisi ihsan yang datang dari nash Al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw.

Beberapa contoh ihsan dalam hal muamalah

Pada Perang Uhud, orang-orang Quraisy membunuh paman Rasulullah saw, yaitu Hamzah. Mereka mencincang tubuhnya, membelah dadanya, serta memecahkan giginya, kemudian seorang sahabat meminta Rasulullah saw. berdoa agar mereka diazab oleh Allah. Akan tetapi, Rasulullah malah berkata, ”Ya Allah, ampunilah mereka, karena mereka adalah kaum yang bodoh.”

Suatu hari, Umar bin Abdul Aziz berkata kepada hamba sahaya perempuannya, “Kipasilah aku sampai aku tertidur.” Lalu, hambanya pun mengipasinya sampai ia tertidur. Karena sangat mengantuk, sang hamba pun tertidur. Ketika Umar bangun, beliau mengambil kipas tadi dan mengipasi hamba sahayanya. Ketika hamba sahaya itu terbangun, maka ia pun berteriak menyaksikan tuannya melakukan hal tersebut. Umar kemudian berkata, “Engkau adalah manusia biasa seperti diriku dan mendapatkan kebaikan seperti halnya aku, maka aku pun melakukan hal ini kepadamu, sebagaimana engkau melakukannya padaku”.

3. Akhlak.

Ihsan dalam akhlak sesungguhnya merupakan buah dari ibadah dan muamalah. Seseorang akan mencapai tingkat ihsan dalam akhlaknya apabila ia telah melakukan ibadah seperti yang menjadi harapan Rasulullah dalam hadits yang telah dikemukakan di awal tulisan ini, yaitu menyembah Allah seakan-akan melihat-Nya, dan jika kita tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Allah senantiasa melihat kita. Jika hal ini telah dicapai oleh seorang hamba, maka sesungguhnya itulah puncak ihsan dalam ibadah. Pada akhirnya, ia akan berbuah menjadi akhlak atau perilaku, sehingga mereka yang sampai pada tahap ihsan dalam ibadahnya akan terlihat jelas dalam perilaku dan karakternya.

Jika kita ingin melihat nilai ihsan pada diri seseorang—yang diperoleh dari hasil maksimal ibadahnya, maka kita akan menemukannya dalam muamalah kehidupannya. Bagaimana ia bermuamalah dengan sesama manusia, lingkungannya, pekerjaannya, keluarganya, dan bahkan terhadap dirinya sendiri. Berdasarkan ini semua, maka Rasulullah saw. mengatakan dalam sebuah hadits, ”Aku diutus hanyalah demi menyempurnakan akhlak yang mulia.”

PENUTUP

Ihsan adalah puncak prestasi dalam ibadah, muamalah, dan akhlak. Oleh karena itu, semua orang yang menyadari akan hal ini tentu akan berusaha dengan seluruh potensi diri yang dimilikinya agar sampai pada tingkat tersebut. Siapa pun kita, apa pun profesi kita, dimata Allah tidak ada yang lebih mulia dari yang lain, kecuali mereka yang telah naik ketingkat ihsan dalam seluruh sisi dan nilai hidupnya. Semoga kita semua dapat mencapai hal ini, sebelum Allah SWT mengambil ruh ini dari kita. Wallahu a’lam bish-shawwab.

Daftar Pustaka.

Al-Qur`an dan terjemahannya.
Shahih al-Bukhari.
Shahih Muslim.
Sunan Turmuzdi.
Sunan Abi Daud.
Sunan An-Nasa’i.
Minhaju al-Muslim, Abu Bakr Jabir al-Jazairy.
Ibtila’ul Ibadah bil Imani wal Islami wal Ibadah, Abdur Rahman Hasan Habannakah al-Maidany.
Jundullah Tsaqafatan wa Akhlaqan, Sa’id Hawa.
Adabud Dunya wa Dien, al-Mawardy.

NIAT DAN AMAL

Pada hadits nomor satu dalam buku hadits arbain yang disusun oleh Imam Nawawi disebutkan bahwa Amirul Mukminin, Abu Hafsh Umar bin Khathab ra. berkata, Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Semua amal perbuatan tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan. Barangsiapa berhijrah karena Allah dan rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa berhijrah karena dunia yang ia cari atau wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya untuk apa yang ia tuju."(HR. Bukhori – Muslim)

Hadits ini sangat penting, karena menjadi orientasi seluruh hukum dalam Islam. Ini bisa dilihat dari pendapat para ulama. Abu Dawud berkata, "Hadits ini merupakan setengah dari ajaran Islam. Karena agama bertumpu pada dua hal: sisi lahiriyah (amal perbuatan) dan sisi batiniyah (niat)." Imam Ahmad dan Imam Syafi’i berkata, "Hadits ini mencakup sepertiga ilmu, karena perbuatan manusia terkait dengan tiga hal: Hati, lisan, dan anggota badan. Sedangkan niat dalam hati merupakan salah satu dari tiga hal tersebut."


Mengingat urgensinya, maka banyak ulama yang mengawali berbagai buku dan karangannya dengan hadits ini. Imam Bukhari menempatkan hadits ini di awal kitab shahihnya. Imam Nawawi menempatkan hadits ini pada urutan pertama dalam tiga bukunya: Riyadhus Shalihin, Al-Adzkar, dan Al-Arba’in An-Nawawiyah. Ini dimaksudkan agar pembaca menyadari pentingnya niat, sehingga ia akan meluruskan niatnya hanya karena Allah, baik ketika menuntut ilmu atau melakukan perbuatan baik yang lain.

Urgensi hadits ini juga dipertegas oleh riwayat Bukhari yang menyebutkan bahwa Rasulullah saw. pernah berkhutbah dengan hadits ini, begitu juga Umar ra. Abu ‘Ubaid berkata, "Tidak ada hadits yang lebih luas dan padat maknanya dari hadits ini."

Adapun latar belakang keluarnya hadits tersebut dijelaskan dalam 2 riwayat berikut:
Imam At-Thabrani meriwayatkan, dalam Al-Mu’jam Al-Kabir, dengan sanad yang bisa dipercaya, bahwa Ibnu Mas’ud berkata, "Di antara kami ada seorang laki-laki yang melamar seorang wanita, bernama Ummu Qais. Namun, wanita itu menolak sehingga ia berhijrah ke Madinah. Maka laki-laki tersebut ikut hijrah dan menikahinya. Karena itu kami memberinya julukan Muhajir Ummu Qais." (Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah, Ibnu ‘Allan: 1/60).

Sa’id Ibnu Manshur meriwayatkan dalam kitab Sunan-nya, dengan sanad sebagaimana syarat Bukhari dan Muslim, bahwa Ibnu Mas’ud herkata, "Siapa yang hijrah untuk mendapatkan kepentingan duniawi maka pahala yang didapat sebagaimana yang didapat oleh laki-laki yang hijrah untuk menikahi wanita yang bernama Ummu Qais, hingga ia dijuluki Muhajir Ummu Qais." (Al-Futuhat Ar-Rabbaniyah, Ibnu ‘Allan: 1/60).

Kandungan hadits ini menegaskan betapa niat menempati kedudukan yang sangat penting dalam sebuah amal kebaikan. Al-Baidhawi berkata, ”Amal ibadah tidak akan sah kecuali jika diiringi dengan niat. Karena, niat tanpa amal diberi pahala, sementara amal tanpa niat adalah sia-sia. Perumpamaan niat bagi amal ibarat ruh bagi jasad. Jasad tidak akan hidup tanpa ruh, dan ruh tidak akan tampak jika terpisah dari jasad.”

Semua perbuatan baik dan bermanfaat, jika diiringi niat yang ikhlas dan hanya mencari keridhaan Allah Swt, maka perbuatan tersebut adalah ibadah. Hadits ini mendorong kita untuk ikhlas dalam segala perbuatan dan ibadah agar mendapat pahala di akhirat serta ketenangan di dunia. Adalah kehendak Allah Swt melalui hadits ini bahwa masalah keikhlasan niat dalam berhijrah pada peristiwa tersebut mendapatkan saingan dari keinginan menikahi seseorang wanita. Mereka sama-sama berhijrah. Secara zahir, perbuatan mereka sama, namun tujuan akhirnya berbeda.

Berikutnya, mari kita perhatikan hadits kelima, pada kumpulan hadits arbain yang disusun oleh Imam Nawawi, berikut ini
Ummul Mukminin, Ummu Abdillah, ‘Aisyah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa mendatangkan hal baru dalam urusan agama yang tidak termasuk bagian darinya (tidak ada dasar hukumnya) maka tertolak." (HR. Bukhari dan Muslim)
Riwayat Muslim menyebutkan, Rasulullah bersabda, "Barangsiapa melakukan amalan, tanpa didasari perintah kami, maka tertolak."

Hadits ini merupakan salah satu dasar Islam yang sangat. penting. Jika hadits pertama (di awal tulisan ini) merupakan barometer dari setiap perbuatan ditinjau dari segi batin (niat). Bahwa setiap amal perbuatan yang tidak untuk mencari ridha Allah, amal tersebut tidak berpahala. Hadits kedua ini merupakan barometer setiap perbuatan dari sisi zahirnya. Bahwa semua perbuatan yang tidak didasari perintah Allah dan Rasul-Nya, maka perbuatan tersebut tertolak. Demikian juga orang yang membuat satu tambahan dalam agama yang tidak memiliki dasar, baik dalam Al-Qur’an maupun hadits, maka tambahan tersebut sama sekali bukan bagian dari agama dan dengan sendirinya akan tertolak.

Imam Nawawi berkata, "Hadits ini perlu dihafal dan dijadikan dalil untuk menolak segala kemunkaran." Ibnu Hajar A1-Haitami berkata, "Hadits ini merupakan salah satu dasar Islam. Secara tekstual, memiliki manfaat yang sangat luas, karena ia merupakan dasar global dari semua dalil."

Beramal Islami mesti dilakukan dengan cara ittiba’ (mengikuti), bukan ibtida’ (menciptakan). Melalui hadits ini Rasulullah saw. menjaga kemurnian Islam dari tangan orang-orang yang melampaui batas. Hadits ini merupakan jawami’ul kalim (singkat namun penuh makna), yang mengacu pada berbagai nash Al-Qur’an yang menyatakan bahwa keselamatan seseorang hanya akan didapat dengan mengikuti petunjuk Rasulullah saw., tanpa menambah atau pun mengurangi, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, "Katakanlah wahai Muhammad, "Jika kalian semua mencintai Allah maka ikutilah aku, tentu Allah akan mencintai kalian." (Ali Imran: 31) Juga dalam firman-Nya, "Dan sesungguhnya ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dan janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang sesat) karena dapat mencerai-beraikan kalian dari jalan-Ku." (Al-An’am: 153)

Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya, bahwa dalam khotbahnya, Rasulullah saw. bersabda, "Sebaik-baik ucapan adalah Kitabullah (Al-Qur’an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad saw.. Seburuk-buruk perkara adalah yang dibuat-buat dan semua yang dibuat-buat adalah bid’ah, sedangkan semua bid’ah adalah sesat", dalam riwayat Baihaqi terdapat tambahan, "dan semua kesesatan masuk neraka."

Perbuatan yang tertolak

Hadits ini merupakan dasar yang jelas bahwa semua perbuatan yang tidak didasari oleh perintah syar’i adalah tertolak. Hadits ini juga menunjukkan bahwa semua perbuatan, baik yang berhubungan dengan perintah maupun larangan terikat dengan hukum syara’. Karenanya, sungguh sangat sesat perbuatan yang keluar dari koridor yang telah ditentukan syara’ . Perbuatan-perbuatan yang ada di luar koridor syara’ ini terbagi dua, dalam ibadah dan muamalah.

A. Dalam Ibadah

Jika ibadah yang dilakukan seseorang keluar dari hukum syara’, maka perbuatan tersebut tertolak. Ini masuk dalam firman Allah swt., "Apakah mereka mempunyai sekutu, yang membuat peraturan (dalam agama) bagi mereka, yang Allah tidak mengizinkannya." (Asy-Syura: 21).

Contohnya, mendekatkan diri kepada Allah dengan mendengar nyanyian, menari, melihat wanita atau berbagai perbuatan ibadah lainnya yang tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. sehingga perbuatan tersebut tidak berdasar pada syara’. Mereka inilah orang-orang yang dibutakan hatinya oleh Allah hingga tidak bisa melihat kebenaran dan bahkan kemudian selalu mengikuti langkah-langkah setan. Mereka mengklaim bahwa mereka bisa mendekatkan diri kepada Allah melalui kesesatan yang mereka ciptakan. Mereka ini tidak jauh berbeda dengan orang-orang Arab jahiliyah yang menciptakan satu bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah, sedangkan Allah tidak memerintahkannya. Allah swt. berfirman, "Sembahyang mereka di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan karena kekafiranmu." (Al-Anfal: 35)

Kadang, orang menyangka bahwa jika dengan melakukan ibadah bisa mendekatkan diri kepada Allah, maka pendekatan tersebut juga bisa dilakukan dengan perbuatan yang lain. Sebagai contoh, di masa Nabi Muhammad ada orang yang berpuasa sambil berdiri di bawah sengatan terik matahari. Ia tidak duduk dan tidak berteduh. Lalu Rasulullah menyuruhnya untuk duduk dan berteduh sambil terus menyempurnakan puasanya.

B. Dalam Mu’amalah

Sama halnya dalam ibadah, jika tidak ada dasar syar’i, maka amalan (yang berkenaan dengan muamalah) yang dilakukan seseorang batal dan tertolak. Ini didasari oleh kejadian pada masa Rasulullah, suatu saat ada orang yang bertanya kepada Rasulullah dan menginginkan agar hukuman zina diubah dengan denda, maka Rasulullah menolaknya. Lebih lengkapnya kejadian tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam sebuah hadits yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw. kedatangan seseorang. Orang tadi berkata, "Anakku bekerja pada si fulan, lalu ia berzina dengan istrinya. Saya telah membayar denda sebanyak seratus kambing dan seorang pembantu." Mendengar penuturannya Rasulullah saw. bersabda, "Seratus kambing dan pembantu dikembalikan kepadamu dan hukuman bagi anakmu seratus kali cambukan dan diasingkan selama setahun." Demikian juga semua akad (transaksi) yang dilarang oleh syara’, atau dua orang yang melakukan akad mengabaikan salah satu rukun atau syarat akad maka akad tersebut batal dan tertolak. Permasalahan ini, secara lebih rinci, bisa dibaca di buku-buku fiqih.

Perbuatan yang diterima

Dalam kehidupan ada perkara-perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syari’at. Bahkan sesuai atau cenderung didukung dasar-dasar syara’. Maka perkara-perkara tersebut diterima. Para sahabat banyak mencontohkan hal ini. Seperti pengumpulan Al-Qur’an di masa Abu Bakar, penyeragaman (bacaan) Al-Qur’an di masa Utsman bin Affan dengan mengirimkan salinan-salinan mushaf ke berbagai penjuru disertai para qari’. Contoh lain, penulisan ilmu nahwu, tafsir, sanad hadits dan berbagai ilmu lainnya, baik teori maupun yang bersifat empiris yang sangat bermanfaat bagi manusia, dan dapat mendorong terwujudnya pelaksanaan hukum Allah di muka bumi.

Bid’ah yang tercela dan bid’ah yang terpuji

Dari beberapa uraian di atas bisa kita tarik kesimpulan bahwa perkara-perkara yang sifatnya baru dan bertentangan dengan syara’, maka perkara tersebut tergolong bid’ah yang tercela dan sesat. Namun perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syariat bahkan sesuai dan didukung syariat, maka perkara tersebut baik dan diterima. Dari perkara-perkara itu ada yang sunah, ada juga yang sifatnya fardhu kifayah. Karena itulah, Imam Syafi’i pernah mengatakan, "Apa-apa yang sengaja dibuat dan tidak sesuai dengan Al-Qur’an atau Sunah ataupun ijma’, maka perkara tersebut masuk dalam katagori bid’ah yang sesat. Apa-apa yang sengaja diciptakan dan bersifat baik juga tidak bertentangan dengan syara’ maka masuk dalam katagori bid’ah yang baik." Bid’ah yang sesat pun bervariasi, ada yang makruh dan ada yang haram, tergantung bahaya yang ditimbulkan dan ketidaksesuaiannya dengan nilai-nilai Islam. Bahkan dalam melakukan perbuatan bid’ah tersebut seseorang bisa terjerumus pada kekufuran dan kesesatan, misalnya: orang yang bergabung dengan aliran sesat, yang mengingkari wahyu dan syariat Allah, mengajak untuk menerapkan hukum buatan manusia, menuduh penerapan hukum Allah merupakan keterbelakangan. Atau orang yang bergabung dengan jamaah-jamaah sufi yang meremehkan berbagai kewajiban atau mempunyai paham wihdatul wujud ataupun hulul (manunggaling kawulo gusti ) dan berbagai perilaku sesat lainnya. Termasuk bid’ah sayi’ah atau sesat adalah pengagungan terhadap suatu benda dan minta keberkahan kepada benda tersebut, dengan keyakinan bahwa benda yang ia agungkan bisa memberi manfaat, misalnya: mengagungkan pohon, batu, atau kuburan. Pernah suatu saat para sahabat lewat di samping pohon bidara yang diagung-agungkan orang-orang musyrik. Para sahabat berkata, "Ya Rasulullah biarkanlah kami mempunyai gantungan (senjata) sebagaimana mereka orang musyrik mempunyai gantungan." Rasulullah berkata, "Allahu Akbar, ini seperti yang dikatakan kaumnya Musa, "Buatkanlah kami Tuhan, sebagaimana mereka mempunyai Tuhan." Lalu beliau berkata, "Sesungguhnya kalian adalah kaum yang tidak mengerti dan pasti kalian akan mengikuti kaum sebelum kalian."

Dari keterangan di atas maka bisa ditarik beberapa kesimpulan yaitu setiap amal bergantung pada niatnya. Sementara amal baik tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan Al-Quran dan sunnah Nabi Muhammad Saw. Namun perkara yang sifatnya baru dan tidak bertentangan dengan syariat bahkan sesuai dan didukung syariat, maka perkara tersebut bernilai baik dan bisa diterima. Wallahu’alam.